Australia Akan Larang Remaja Menggunakan Media Sosial, Indonesia Perlu Mencontoh?

Australia Akan Larang Remaja Menggunakan Media Sosial, Indonesia Perlu Mencontoh?
Australia Akan Larang Remaja Menggunakan Media Sosial, Indonesia Perlu Mencontoh? (ilustrasi Freepik)
0 Komentar

RealitaKita – Australia akan mengambil langkah tegas terkait penggunaan media sosial bagi kalangan remaja. Negara tersebut berencana menetapkan batas usia minimum bagi pengguna media sosial, dengan alasan kekhawatiran terhadap dampak negatif bagi kesehatan mental dan fisik remaja.

Mengutip dari CNN pada Kamis (12/9/2024), rencana ini memicu reaksi keras dari para pendukung hak digital yang memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat menyebabkan aktivitas online yang berbahaya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa pemerintah akan mengadakan uji coba verifikasi usia sebelum memberlakukan undang-undang batas usia minimum untuk penggunaan media sosial tahun ini. Albanese tidak menyebutkan secara pasti batas usia yang akan diterapkan, namun memperkirakan antara 14 hingga 16 tahun.

Baca Juga:iPhone 16 Diklaim Mampu Mainkan Game AAA dengan Lancar, Ini AlasannyaAnak Muda Indonesia Kembangkan Fitur Canggih di Galaxy AI

“Saya ingin anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di luar ruangan, seperti bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” ujar Albanese kepada Australian Broadcasting Corp.

“Kami ingin mereka mendapatkan pengalaman nyata dengan berinteraksi secara langsung dengan orang-orang karena kami memahami bahwa media sosial dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” tambahnya.

Undang-undang tersebut akan menempatkan Australia sebagai salah satu negara pertama di dunia yang memberlakukan batasan usia pada penggunaan media sosial. Upaya serupa yang dilakukan oleh Uni Eropa sebelumnya belum membuahkan hasil.

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, yang menetapkan batas usia minimum pengguna sebesar 13 tahun, menyatakan bahwa mereka lebih ingin memberdayakan generasi muda agar bisa memanfaatkan platformnya dengan baik, serta memberikan orang tua alat yang dibutuhkan untuk mendukung anak-anak mereka, daripada sepenuhnya membatasi akses.

Sekitar empat perlima dari total 26 juta penduduk Australia menggunakan media sosial. Sementara itu, tiga perempat remaja Australia berusia antara 12 hingga 17 tahun menggunakan YouTube atau Instagram, menurut studi yang dilakukan oleh Universitas Sydney pada tahun 2023.

Pemerintah Australia khawatir akan dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Namun, terdapat pula kekhawatiran bahwa batasan usia ini dapat memaksa remaja untuk menyembunyikan aktivitas online mereka.

“Langkah tergesa-gesa ini berpotensi menimbulkan bahaya besar dengan menyingkirkan remaja dari partisipasi yang positif dan bermakna di dunia digital, yang dapat memaksa mereka ke lingkungan online dengan kualitas rendah,” ungkap Daniel Angus, Direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland.

0 Komentar