Karena itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi kecelakaan diimbau tidak berkerumun, tidak memindahkan kendaraan atau barang yang berkaitan dengan kejadian tanpa kepentingan keselamatan, serta memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk ketika melihat kecelakaan lalu lintas, dapat menghubungi layanan Polri 110.
(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
