REALITAKITA-Sebanyak 176 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru menerima kartu merah putih yang nantinya digunakan untuk mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di BRILink terdekat.
Salah satu penerima, Dewi, warga Gunung Sembung, mengaku bersyukur telah mendapatkan kartu sebagai KPM baru penerima bantuan PKH, khususnya bantuan untuk anak sekolah yang dicairkan setiap tiga bulan.
“Terima kasih kepada pendamping PKH. Saya sudah mendapatkan kartu baru sebagai KPM atau penerima bantuan sosial,” katanya.
Baca Juga:Gotong Royong, Ormas Islam dan Komunitas Kompak Bersihkan Gedung Dakwah SubangDedi Mulyadi Reformasi Samsat Jabar Demi Pelayanan Publik yang Manusiawi dan Bebas Birokrasi Ribet
Koordinator PKH Kecamatan Pagaden, Elan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi lapangan terdapat 176 KPM baru dari sejumlah desa di wilayah tersebut. Pihaknya juga terus melakukan pendampingan di setiap desa melalui petugas pendamping PKH, BPNT, lansia, balita, dan ibu hamil.
“Total KPM penerima bantuan sosial di Kecamatan Pagaden mencapai sekitar 4.000 KPM,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Saat ini, bantuan sosial seperti BPNT, PKH, dan bantuan lansia disalurkan dalam bentuk uang tunai, tidak lagi berupa sembako. Bantuan tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya, seperti untuk kebutuhan anak sekolah, ibu hamil, dan lansia.
“Untuk PKH anak sekolah, wajib digunakan untuk keperluan pendidikan, tidak boleh untuk keperluan lain. Tidak boleh ada sepatu atau tas yang rusak, semuanya harus layak, karena pemerintah sudah membantu kebutuhan sekolah,” tegasnya.
Adapun rincian bantuan sosial, yaitu BPNT sebesar Rp600 ribu per tiga bulan. Sementara PKH terdiri dari jenjang SD Rp225 ribu, SMP Rp375 ribu, dan SMA Rp500 ribu yang diterima setiap tiga bulan. Untuk bantuan lansia sebesar Rp600 ribu per tiga bulan, serta balita dan ibu hamil sebesar Rp700 ribu per tiga bulan.
Elan menegaskan, kartu KPM harus dipegang langsung oleh penerima manfaat dan tidak boleh diwakilkan saat pengambilan bantuan.
“KPM harus memegang sendiri kartunya dan mengambil bantuan di BRILink terdekat. Tidak boleh diwakilkan oleh orang lain, termasuk keluarga,” tegasnya.
