Maut dalam Botol “Gembling”: Pesta Miras di Subang Berujung Delapan Nyawa Melayang

maut bergerak lebih cepat.
Kabupaten Subang kembali berduka, pesta miras di subang berujung maut. Malam yang awalnya diisi kebersamaan berubah menjadi tragedi kematian massal. Delapan orang meregang nyawa setelah menenggak minuman keras oplosan jenis “Gembling” yang diduga dicampur serbuk minuman energi.
0 Komentar

REALITA KITA – Kabupaten Subang kembali berduka, pesta miras di subang berujung maut. Malam yang awalnya diisi kebersamaan berubah menjadi tragedi kematian massal. Delapan orang meregang nyawa setelah menenggak minuman keras oplosan jenis “Gembling” yang diduga dicampur serbuk minuman energi.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu malam (8/2/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan, miras oplosan tersebut dibeli dari sebuah toko di sekitar Atelir, Subang Kota, lalu dikonsumsi bersama-sama tanpa menyadari bahaya mematikan yang mengintai.

Tak lama berselang, satu per satu korban mulai kolaps. Gejala berat seperti mual hebat, muntah, tubuh melemah, hingga tak sadarkan diri muncul hampir bersamaan. Kepanikan pun pecah. Para korban dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan darurat.

Baca Juga:Prabowo Terima Audiensi Pengusaha Nasional di Hambalang, Bahas Ekonomi hingga UMKMBocoran Harga iPhone 17e Menggoda, Rilis Tinggal Hitungan Hari!

Enam korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Subang (Ciereng), yakni A.R. (42), T.S.A. (37), A.Z. (43), Y.W. (49), A.D.A. (perempuan), dan I.B. (40). Sementara dua korban lainnya, F. (21) dan A.H.M. (54), menghembuskan napas terakhir di RS PTPN Subang.

Tak berhenti di situ, dua orang lainnya masih berjuang antara hidup dan mati. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang dengan kondisi kritis akibat keracunan berat.

Tragedi ini langsung menyita perhatian aparat. Polres Subang bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Fokus utama diarahkan pada rantai peredaran miras oplosan, mulai dari asal-usul bahan, lokasi penjualan, hingga pihak yang diduga menjadi pemasok.

Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

”Sebagai penegak Perda, kami akan memperketat pengawasan dan melakukan operasi di titik-titik rawan penjualan miras ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras oplosan karena dampaknya bisa merenggut nyawa,” tegasnya.

Kasus ini masih terus didalami aparat penegak hukum. Tragedi maut miras oplosan di Subang kembali menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa satu botol bisa menghapus banyak nyawa dan bahaya ini nyata, bukan sekadar cerita.

0 Komentar