Curhatan Guru P3K Paruh Waktu Sumedang Tuai Simpati Warganet

Curhatan Guru P3K Paruh Waktu Sumedang Tuai Simpati Warganet
Kisah seorang guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya menerima gaji bersih sebesar Rp15.000 per bulan setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan menjadi sorotan dan menuai simpati luas dari masyarakat.
0 Komentar

REALITA KITA– Kisah seorang guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya menerima gaji bersih sebesar Rp15.000 per bulan setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan menjadi sorotan dan menuai simpati luas dari masyarakat.

Cerita tersebut mencuat setelah sebuah video yang menampilkan kondisi sang guru beredar luas di media sosial TikTok. Unggahan itu pun dengan cepat memantik perhatian publik serta memicu diskusi mendalam mengenai kesejahteraan dan nasib tenaga pendidik, khususnya guru PPPK paruh waktu yang bertugas di daerah.

Pengunggah video tersebut, Filzah Nur Amalina, menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyudutkan pihak mana pun. Ia mengaku hanya menyampaikan kondisi nyata yang dialami oleh temannya, yang juga berprofesi sebagai guru.

Baca Juga:Progres Pabrik BYD di Subang, Kapan Produksi Massal Dimulai?Jadwal Pertandingan Persib Bandung vs Ratchaburi FC: Ujian Maung Bandung di 16 Besar ACL 2

Menurut Filzah, unggahan itu dibuat sebagai bentuk empati sekaligus dukungan moral kepada para guru PPPK paruh waktu yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak, meskipun memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.

“Pemirsa, saya sangat mendukung rekan kerja juga. Artinya, semoga dengan adanya postingan ini ada kebijakan-kebijakan yang lebih baik untuk P3K paruh waktu, terutama guru, supaya lebih diperhatikan dan lebih dihargai lagi,” kata Filzah.

Menurutnya, perubahan status dari honorer menjadi ASN P3K paruh waktu justru berdampak pada berkurangnya penghasilan. Hal ini terjadi karena sejumlah tunjangan yang sebelumnya diterima tidak lagi dapat diberikan setelah status kepegawaian berubah.

Warganet pun ramai-ramai menyuarakan keprihatinan. Banyak yang menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan peran strategis guru dalam dunia pendidikan. Tidak sedikit pula yang meminta pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan untuk mengevaluasi regulasi yang ada.

Kasus ini juga menyoroti persoalan struktural dalam sistem penggajian ASN P3K paruh waktu, khususnya bagi tenaga pendidik yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

0 Komentar