REALITA KITA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudarwati Deyang membantah dana untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran pendidikan Rp 335 triliun.
Nanik mengaku gelisah mendengar tudingan banyak pihak terkait anggaran MBG yang menyerobot anggaran pendidikan itu di media sosial.
Ia kemudian menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi guna mengklarifikasi isu yang berkembang di media sosial.
Baca Juga:Bursa Transfer Persib Bandung Makin Panas, Ada Nama Pemain Belakang Layvin KurzawaKasus Dugaan Perundungan di Kota Bandung, Sekolah Beri Keterangan
“Saya menanyakan langsung apakah dana program MBG itu dipotong dari dana pendidikan?” kata Nanik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (20/1/2026).
Menurut Nanik, dalam pertemuan itu Purbaya membantah narasi yang beredar di media sosial.
Dana yang digunakan untuk MBG, kata Purbaya, berasal dari pemangkasan anggaran berbagai kementerian/lembaga.
“Pak Purbaya menjawab, ‘Tidak benar, tidak hanya dari anggaran pendidikan dana itu diambil dari mana-mana. Semua kementerian kita potong. Saya di sini (Kemenkeu) juga kena potong,’” kata Nanik menirukan Purbaya.
Selain dana dari realokasi kementerian/lembaga, dana untuk MBG juga menggunakan dana rampasan terpidana korupsi.
“Ada dana ‘pampasan’ dari para koruptor juga disertakan juga untuk ikut membiayai program MBG. Pokoknya dari mana-mana deh,” kata Nanik lagi menirukan Purbaya.
Dalam keterangannya itu, Nanik juga menyampaikan keberatan karena kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belakangan dibentur-benturkan dengan nasib guru honorer.
Baca Juga:Kereta Tabrak Truk Air hingga Terbelah Dua di Cirebon, Bunyi Benturan Keras Kagetkan WargaSponsor Jersey Timnas Indonesia Akhirnya Terjawab, PSSI Resmikan Besok Jumat 23 Januari
Di media sosial, kata Nanik, netizen membandingkan sopir dan tukang cuci ompreng MBG dengan guru honorer.
“Mengapa sopir MBG gajinya Rp 3 juta dan guru honorer Rp 300 ribu?” ujar Nanik.
Menurut Nanik, narasi itu tidak benar. Sebab, sopir dan tukang cuci ompreng MBG digaji harian dengan upah Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.
“Jadi maksimal kalau masuk terus gajinya Rp 1,9 juta sampai Rp 2,4 juta. Kalau tidak masuk atau ada tanggal merah banyak berarti dapatnya di bawah itu,” kata Nanik.
