REALITAKITA – Kasus dugaan perundungan di Kota Bandung masih jadi persoalan. Sebab belakangan, seorang siswa SMP penyandang disabilitas keterlambatan bicara (speech delay) dilaporkan mengalami kejadian ini hingga membuatnya harus putus sekolah.
Setelah insiden ini jadi sorotan, pihak sekolah tempat siswa itu belajar turut memberikan tanggapan. Mereka memastikan berkomitmen melindungi sang anak dari dugaan perundungan yang dia terima.
Mulanya, kepala sekolah siswa itu belajar, Aisyah Amiawaty, membenarkan bahwa siswa yang diduga menjadi korban perundungan itu adalah peserta didiknya. Dia diterima lewat jalur zonasi saat masuk ke salah satu SMP negeri di Kota Bandung.
Baca Juga:VIRAL! Kades di Sragen Mandi Lumpur, Ini AlasannyaDrama OTT Bupati Pati Sudewo yang Diwarnai Lika-liku
“Anak ini Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Karena masuk melalui jalur zonasi, kami tidak bisa menolak. Kami tidak tahu (kondisinya) karena tidak ada tes saat masuk. Setelah diterima, baru kami ketahui bahwa anak ini PDBK,” ujar Aisyah, Rabu (21/1/2026).
Meski demikian, Aisyah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa dari sekolahnya. Hingga saat ini, sekolah masih berupaya membujuk siswa tersebut agar kembali belajar atau bersedia pindah ke SLB.
“Kami tidak mengeluarkan siswa tersebut, statusnya masih anak didik kami. Kami masih berusaha agar dia mau belajar lagi. Kalaupun memang tidak mau di sini, kami arahkan ke sekolah yang khusus,” pungkasnya
