RealitaKita – Asosiasi ojek online (ojol) di wilayah Jabodetabek mengadakan demonstrasi pada hari ini dengan rencana untuk tidak menerima pesanan penumpang. Mereka mengungkapkan protes terhadap tarif layanan antar barang dan makanan yang belum diatur oleh pemerintah, yang menyebabkan persaingan harga yang tidak sehat.
Menanggapi hal ini, Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, mengimbau agar aksi tersebut dilakukan dengan cara yang kondusif dan tertib. Ia menyatakan bahwa mitra pengemudi Gojek selama ini memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui berbagai saluran komunikasi formal yang disediakan oleh perusahaan.
“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra pengemudi Gojek dan senantiasa mengimbau agar hal tersebut disampaikan secara kondusif dan tertib. Selama ini, mitra pengemudi aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ujar Rosel dalam keterangannya pada Kamis (19/8/2024).
Baca Juga:Telkom Siap Ekspansi Bisnis Data Center ke Asia TenggaraPengguna AMD Ryzen Disarankan Segera Pasang Update Windows 11 Ini
Sebelumnya, pihak Grab juga telah memberikan tanggapan dengan menyatakan komitmen untuk terus mendengarkan aspirasi pengemudi dan berupaya memperbaiki layanan. Hal ini disampaikan oleh Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia. Ia menegaskan bahwa Grab menghormati hak mitra pengemudi untuk menyampaikan pendapat mereka.
Menurut Tirza, Grab juga menyediakan berbagai saluran komunikasi bagi mitra pengemudi untuk menyampaikan pendapat dan masukan, termasuk melalui layanan Grab Support serta pertemuan tatap muka antara perwakilan Grab dan komunitas mitra pengemudi yang diadakan secara berkala.
“Grab senantiasa menghormati hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Tirza dalam keterangannya.
Ia juga menekankan bahwa tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung dengan cermat sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial, yang dirancang untuk menjaga pendapatan mitra pengemudi serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Grab Indonesia juga memastikan bahwa pendapatan mitra pengemudi tidak pernah dipotong untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen. “Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para mitra pengemudi secara positif,” jelas Tirza.