Namun, MoU ini hanya berlaku selama satu tahun dan berakhir pada bulan Oktober 2023. Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU tersebut dengan BSSN atau tidak.
“Sudah saatnya semua Kementerian/Lembaga Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, diwajibkan melakukan penilaian menyeluruh terhadap sistem IT yang dimilikinya. Hal ini agar mereka dapat melihat keamanan sistem mereka sendiri seperti halnya seorang hacker melihat sistem tersebut dari luar, sehingga dapat segera mengetahui celah keamanan yang mungkin ada dan menutupnya sebelum dimanfaatkan oleh peretas sebagai pintu masuk ke dalam sistem,” ungkap Chairman CISSReC Pratama Persadha.