Dampak Jika Tidak Melunasi Utang dari Pinjaman Online

Dampak Jika Tidak Melunasi Utang dari Pinjaman Online
Dampak Jika Tidak Melunasi Utang dari Pinjaman Online/foto screenhot via Freepik
0 Komentar

REALITAKITA –  Perlu dipahami oleh masyarakat mengenai risiko yang timbul apabila tidak mampu melunasi utang pinjaman daring.

Hal ini menjadi penting sebagai pertimbangan sebelum memilih untuk menggunakan layanan pinjaman daring yang disediakan oleh lembaga keuangan teknologi (fintech) yang terdaftar secara legal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan fintech sering menjadi opsi bagi individu yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal atau dianggap tidak layak untuk mendapatkan layanan tersebut.

Baca Juga:Aplikasi Pengganti WhatsApp Dihapus, CEO MarahiQOO Z9 Turbo Diluncurkan Dengan Chipset Snapdragon 8s Gen 3

Meskipun layanan fintech memberikan kemudahan dalam mengakses produk pinjaman daring tanpa persyaratan yang rumit, seperti pengajuan yang hanya memerlukan dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan slip gaji, ada risiko bahwa peminjam dapat terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk dilunasi. 

Seperti halnya yang dilaporkan oleh berbagai media, ada beberapa ancaman yang dapat menghadang jika peminjam tidak mampu membayar cicilan pinjaman daring.

Bagi siapapun  yang telah mengambil pinjaman dan menunda pembayarannya, ada risiko sebagai berikut:

Dampak Jika Tidak Melunasi Utang dari Pinjaman Online 

1. Masuk dalam Daftar Hitam SLIK OJK

Setiap kali mengajukan pinjaman daring, peminjam diminta untuk memberikan dokumen data pribadi sebagai syarat kepada pihak fintech. Dokumen ini meliputi informasi seperti KTP, KK, NPWP, dan slip gaji.

Syarat ini diterapkan agar fintech dapat mengidentifikasi nasabah dengan lebih jelas, termasuk nama, alamat, pekerjaan, dan kontak darurat.

Jika peminjam tidak mampu melunasi cicilan pinjaman daring, ada kemungkinan bahwa data pribadi mereka akan dilaporkan kepada OJK dan mereka akan masuk ke dalam daftar hitam layanan pinjaman.

Hal ini dapat menghambat kemampuan peminjam untuk mendapatkan bantuan keuangan dari lembaga keuangan di Indonesia.

Baca Juga:Itel S24 Resmi Meluncur, Menghadirkan Kamera 108 MP!Realme Narzo 70 dan Narzo 70x Resmi Dirilis, Ini Detail Spesifikasinya!

 Oleh karena itu, menjaga kredibilitas kredit dengan membayar tagihan tepat waktu sangat penting agar peminjam tetap dianggap sebagai nasabah yang dapat dipercaya untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.

 

2. Denda dan Bunga yang Terus Bertambah

Umumnya, peminjam akan dikenai denda atas keterlambatan pembayaran pinjaman daring. Dengan sengaja menunda pembayaran, denda ini akan terus bertambah sehingga total utang semakin bertambah.

0 Komentar