REALITAKITA – Cara cek IMEI iPhone terblokir cukup mudah dilakukan dengan beberapa langkah yang bisa dicoba
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik yang melekat pada setiap perangkat iPhone.
IMEI digunakan untuk melacak dan mengidentifikasi perangkat, termasuk untuk mencegah penggunaan perangkat ilegal atau dicuri.
Baca Juga:Cara Menghapus Akun Facebook Permanen, Berikut Panduan LengkapnyaCara Membuka Facebook Lupa Kata Sandi Nomor HP Tidak Aktif Lewat HP
Di Indonesia, pemerintah mulai memberlakukan pemblokiran IMEI untuk perangkat yang tidak terdaftar resmi.
IMEI iPhone adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity, yaitu nomor unik yang terdiri dari 15 digit yang digunakan untuk mengidentifikasi iPhone secara global.
Setiap iPhone memiliki IMEI yang berbeda, layaknya sidik jari, dan tidak ada dua iPhone yang memiliki IMEI yang sama.
Ciri-ciri IMEI iPhone Diblokir:
- Tidak dapat melakukan panggilan atau SMS.
- Tidak dapat mengakses internet.
- Muncul pesan “IMEI tidak valid” di layar.
- Perangkat tidak dapat diaktifkan.
Bagaimana Cara Membuka Blokir IMEI iPhone?
Membuka blokir IMEI iPhone yang terblokir tergantung pada alasan pemblokirannya.
Berikut beberapa kemungkinan:
- Jika IMEI diblokir karena dicuri: Anda harus melapor ke pihak berwajib dan menyertakan bukti kepemilikan iPhone.
- Jika IMEI diblokir karena tidak terdaftar: Anda dapat mendaftarkan IMEI iPhone di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui situs Kemenperin
Apa yang Akan Terjadi Jika IMEI iPhone Terblokir?
Jika IMEI iPhone terblokir, Anda tidak akan dapat menggunakan perangkat untuk melakukan panggilan, SMS, atau mengakses internet. Perangkat Anda akan menjadi tidak berguna.
Cara Cek IMEI iPhone Terblokir
- Buka menu Pengaturan > Umum > Mengenai.
- Cari nomor IMEI di bagian bawah layar.
- Anda juga dapat mengetik *#06# di papan tombol telepon untuk melihat nomor IMEI.
- Kunjungi situs https://imei.kemenperin.go.id/.
- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda di kolom yang tersedia.
- Klik “Cari”
- Jika IMEI iPhone Anda terdaftar, akan muncul informasi tentang perangkat Anda.
- Penting untuk selalu mengecek IMEI iPhone Anda sebelum membeli untuk memastikan bahwa perangkat tersebut legal dan tidak terblokir.
Ada beberapa cara untuk cek IMEI iPhone terblokir:
1. Melalui Situs Kemenperin:
- Kunjungi situs https://imei.kemenperin.go.id/.
- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda di kolom yang tersedia.
- Klik “Cari”.
- Jika IMEI iPhone Anda terdaftar, akan muncul informasi tentang perangkat Anda.
- Jika IMEI iPhone Anda tidak terdaftar, akan muncul pesan “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”.