Realita Kita – Pemerintah tengah giat melakukan transformasi digital dan penyelarasan layanan digital nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengampanyekan penerapan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dijelaskan bahwa pemerintah kini sedang melakukan migrasi dan pencatatan identitas kependudukan dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke bentuk digital IKD berbasis aplikasi.
IKD adalah identitas digital masyarakat yang dapat diakses melalui HP dengan menampilkan foto e-KTP dan kode QR.
Baca Juga:Meta Berkomitmen untuk Melindungi Pengguna Remaja dari Konten SensitifWaduh! Pemerintah China Mengklaim Mampu Membongkar Enkripsi AirDrop di iPhone
Menurut klaim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Identitas Kependudukan Digital memiliki tingkat kecanggihan lebih tinggi dibandingkan e-KTP karena mampu mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Budi menyatakan, “Nantikan prosesnya, karena masih dalam proses pendataan. Saat ini sudah ada 10 juta yang beralih ke identitas digital. Dengan 280 juta NIK yang ada, semuanya akan diubah menjadi format digital sehingga tidak perlu lagi membawa e-KTP, cukup dengan menggunakan ponsel, QRIS, dan sejenisnya,” seperti yang diungkapkannya pada Rabu (10/1/2024).
Dalam konteks Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Menkominfo menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap tiga fondasi transformasi digital, yakni Digital ID (Identitas Kependudukan Digital/IKD), pembayaran digital, dan pertukaran data untuk meningkatkan interoperabilitas layanan publik.
Budi menambahkan, “IKD menjadi tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri dan Kominfo. Tujuannya adalah bagaimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat ditransformasikan menjadi Digital ID.”
Menurut Budi, transformasi digital merupakan suatu keharusan. Oleh karena itu, penggunaan identitas kependudukan juga akan mengalami perubahan seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat.
“Tidak semua orang (akan beralih dari e-KTP ke IKD), proses transformasi akan berlangsung. Pasti KTP lama akan berakhir dengan sendirinya, pasti akan game over. Hanya tinggal menunggu semua orang memiliki IKD,” tambah Budi.
Menkominfo menjelaskan bahwa transisi dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital memerlukan proses integrasi, sehingga masyarakat yang menerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan dapat lebih mudah diakses.
Baca Juga:Sony Menggebrak Dunia Konten dengan Headset Mixed Reality Terbaru, PSVR2 dalam Wujud Baru!Daftar Laptop Gaming Asus Terbaru, Dibekali Teknologi AI Canggih dan Intel Core Gen 14!
“Semuanya diintegrasikan, ini merupakan lompatan besar bagi negara kita dalam transformasi digital,” tegasnya.