ASN Adalah, Pengertian, 5 Tugas, dan Peran ASN di Indonesia

ASN adalah
ASN adalah
0 Komentar

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi yang mengabdi pada negara dan masyarakat dan diabdikan untuk kepentingan negara dan masyarakat.

ASN terdiri dari dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perbedaan ASN, PPPK, dan PNS

AspekASNPPPKPNS
Status kepegawaianTetapKontrakTetap
Jenjang karirStruktural dan fungsionalFungsionalStruktural dan fungsional
Masa kerjaSampai pensiunPaling singkat 1 tahun, dapat diperpanjangSampai pensiun
GajiSesuai peraturan perundang-undanganSesuai perjanjian kerjaSesuai peraturan perundang-undangan
TunjanganSesuai peraturan perundang-undanganSesuai perjanjian kerjaSesuai peraturan perundang-undangan
CutiSesuai peraturan perundang-undanganSesuai perjanjian kerjaSesuai peraturan perundang-undangan
Jaminan pensiunYaTidakYa
Jaminan hari tuaYaTidakYa
PerlindunganYaYaYa
Pengembangan kompetensiYaYaYa

ASN memiliki peran penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga:Cara Bayar IndiHome Lewat mBanking BCA, Praktis Anti RibetRahasia Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Simak Caranya di Sini

ASN juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja serta menghindari tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. (Jni)

0 Komentar