REALITAKITA – Indonesia saat ini menanti kehadiran rupiah digital. Langkah percepatan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dalam pengembangan sistem pembayaran digital di tahun 2024 memasukkan rupiah digital sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
Pada Pertemuan Tahunan BI (PTBI) 2023, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah pertama dalam penerbitan rupiah digital akan dilaksanakan dalam tahun mendatang.
BI akan menyusun prototipe untuk menguji konsep pengembangan perangkat lunak yang akan menjadi fondasi bagi rupiah digital. Tahap ini dikenal sebagai “proof of concept”.
Baca Juga:Telah Sah! TikTok Shop Resmi Beroperasi Melalui Tokopedia Pada 11 Desember 2023Lenovo Tab M11, Perkenalkan Tablet Kelas Menengah Baru dengan Spesifikasi Unggulan!
Dalam rangka ini, BI akan membangun ‘Khazanah Digital Rupiah’, sebuah platform yang dapat diakses oleh bank dan entitas non-bank tertentu yang disebut ‘wholesaler’ dan ‘retailer’.
Rupiah Digital dalam aspek wholesale (w-Rupiah Digital) memiliki keterbatasan akses dan digunakan khusus untuk transaksi grosir seperti operasi moneter, transaksi pasar valuta asing, serta transaksi pasar uang.
Sementara itu, Rupiah Digital dalam aspek ritel (r-Rupiah Digital) memiliki akses yang lebih terbuka bagi publik dan akan digunakan dalam beragam transaksi ritel, baik sebagai pembayaran maupun transfer, oleh perorangan maupun entitas bisnis (merchant dan korporasi).
Untuk memahami konsep rupiah digital, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaannya dengan dompet digital dan mata uang kripto. Berikut penjelasannya
Mengurai Rupiah Digital BI
1. Perbedaan rupiah digital dengan bitcoin dan e-wallet
Indonesia kini memiliki banyak instrumen pembayaran digital, seperti pembayaran elektronik melalui dompet digital (e-Wallet) seperti GoPay, Ovo, Dana, dan lainnya.
Di samping itu, terdapat pula instrumen uang digital yang banyak digunakan untuk investasi, seperti mata uang kripto.
Perbedaannya terletak pada penerbitan uang, format, keamanan, transparansi identitas nasabah, struktur pencatatan transaksi, dan risiko yang terkait.
Baca Juga:Oppo Reno 11, Perangkat Terbaru dengan Desain Memukau dan Kinerja UnggulRogbid Rowatch 4, Jam Tangan Pintar Terbaru Pemantau Gula Darah dan Fitur Kesehatan Canggih
Rupiah Digital merupakan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dikembangkan oleh BI. Konsep CBDC ini telah diadopsi oleh bank sentral di beberapa negara belakangan ini.
Menurut laporan dari firma Deloitte, CBDC merupakan respons dari lembaga keuangan global terhadap kemajuan teknologi di sektor keuangan, terutama dalam menjawab minat tinggi masyarakat terhadap mata uang kripto dan instrumen pembayaran digital lainnya.