Telkomsel Menanggapi Wacana Pembatasan Menkominfo terhadap Paket Internet di Bawah 100 Mbps

Pihak Telkomsel Menanggapi Wacana dari Menkominfo Tentang Kecepatan Internet di Bawah 100 Mbps. Ilustrasi
Pihak Telkomsel Menanggapi Wacana dari Menkominfo Tentang Kecepatan Internet di Bawah 100 Mbps. Ilustrasi
0 Komentar

Realita Kita – Rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk membatasi penjualan paket internet fixed broadband di bawah 100 Mbps mendapatkan tanggapan dari Telkomsel. Perusahaan tersebut memberikan pandangannya terkait rencana pemerintah terkait hal ini.

Pembatasan ini dianggap sebagai upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.

Dalam perbandingan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara, kecepatan koneksi internet di Indonesia dianggap rendah, hanya melampaui Myanmar dan Timor Leste.

Baca Juga:Kominfo Menyebut Lembaga Pengawas Data Pribadi sebagai ‘Wasit’ yang Akan Dibentuk Pertengahan 2024Publisher Game Wajib Berbadan Hukum, Ancaman Blokir dari Kominfo

Telkomsel, yang menyediakan layanan fixed broadband melalui IndiHome, baru-baru ini diintegrasikan oleh Telkom sebagai bagian dari fokus masing-masing perusahaan. Telkom mengurus layanan business to business (B2B), sementara Telkomsel mengelola layanan consumer to consumer (B2C).

Dedi Suherman, VP Home Broadband and FMC Consumer Marketing Telkomsel, menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan Kominfo.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (27/1/2024), Dedi mengatakan, “Kami menyambut baik rencana kebijakan Kominfo ini karena tentu akan berdampak pada penguatan dan pemanfaatan ekosistem digital, membuka peluang bagi masyarakat luas.”

“Kami akan mendukung kebijakan dan aturan yang berlaku, tetap memprioritaskan pengalaman dan kenyamanan pelanggan, serta menjaga profitabilitas bisnis perusahaan dan industri telekomunikasi yang sehat,” tambahnya.

Dedi menjelaskan bahwa sejak IndiHome menjadi bagian dari Telkomsel, operator seluler ini telah aktif menyajikan berbagai paket fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps ke atas dengan harga yang bersaing.

Rencana kebijakan pembatasan penjualan layanan fixed broadband dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses internet.

“Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus menyajikan beragam paket dengan kecepatan tinggi, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat luas yang terus tumbuh, khususnya terhadap internet yang dapat memberikan nilai tambah dalam mendukung ragam produktivitas keseharian mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:Kecepatan Internet di Indonesia Masih Rendah, Menkominfo Panggil APJII dan Operator4 Cara Screenshot di PC Dell, Langkah Mudah Dan Cepat!

Telkomsel juga meyakini bahwa kecepatan internet yang tinggi tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pelanggan, tetapi juga membuka peluang dan mendorong pertumbuhan berbagai industri digital kreatif yang dapat meningkatkan ekonomi digital nasional.

0 Komentar