Merger XL Axiata-Smartfren, Potensi Dampak Buruk bagi Konsumen

Merger XL Axiata Smartfren
Merger XL Axiata Smartfren berpontensi buruk untuk konsumen. (ilustrasi Freepik @jcomp)
0 Komentar

Realita Kita – Merger antara Operator XL Axiata dan Smartfren yang didorong oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen, menurut pengamat telekomunikasi.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan hasil kajian Kementerian Kominfo menunjukkan bahwa dalam industri telekomunikasi, keberadaan 3-4 operator seluler dianggap memadai. Saat ini terdapat empat operator seluler, yang menurut Heru, masih dinilai sehat.

“Namun, jika jumlah pemain (operator seluler) berkurang menjadi tidak terlalu banyak atau tiga, ini yang harus kita waspadai bagaimana persaingan operator telekomunikasi ke depannya,” ujar Heru pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:Integrasi Operator Seluler untuk Mendorong Penyebaran 5GDaftar iPhone yang Akan dan Tidak Akan Dapatkan Update ke iOS 18

Heru mengkhawatirkan bahwa jika operator seluler hanya tinggal tiga, akan terjadi oligopoli di pasar. Oligopoli merujuk pada situasi di mana pasar didominasi oleh beberapa perusahaan.

“Jika dalam konteks persaingan jumlah pemain menjadi sedikit, kemungkinan akan terbentuk oligopoli, sehingga perlu diwaspadai. Ketika persaingan berkurang, misalnya ada kesepakatan antara operator untuk menetapkan harga yang sama,” ungkapnya.

Jika hal tersebut terjadi, Heru menegaskan bahwa konsumen akan merugi karena hilangnya persaingan akibat minimnya pemain dalam industri telekomunikasi.

“Persaingan memberikan manfaat bagi konsumen, di mana mereka memiliki pilihan operator telekomunikasi dengan layanan terjangkau, berkualitas, dan jaringan yang luas. Oleh karena itu, kita harus mempertimbangkan kedua sisi dari situasi ini,” kata mantan Komisioner BRTI ini.

Dia juga menyoroti pentingnya peran Kementerian Kominfo dalam melakukan evaluasi terhadap merger operator seluler, bukan hanya memberikan restu atau menolak.

“Institusi ini memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi apakah merger ini dapat diterima atau tidak. Jika merger tersebut diterima, perlu dievaluasi apakah jumlah pengguna dari perusahaan gabungan telekomunikasi sesuai dengan alokasi frekuensi yang ada saat ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan restu atas merger antara XL Axiata dan Smartfren. “Memberikan restu, tentu lebih efisien,” katanya setelah mengunjungi Apple Developer Academy di BSD, Tangerang Selatan, pada Selasa (26/3).

Baca Juga:Infinix Berencana Luncurkan Android TV 43 Inci dengan Harga Mulai dari Rp 2 JutaanRazer Edge Wifi Perangkat Game Portabel yang Meluncur di Indonesia

Budi mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait perkembangan proses merger tersebut, tetapi akan mengadakan rapat untuk membahasnya.

0 Komentar