Fixed Broadband Maksimal 100 Mbps, KOMINFO Meningkatkan Kecepatan Internet

Agar Internet Ngebut Kominfo Atur Paket Fixed Broadband. Ilustrasi @Freepik
Agar Internet Ngebut Kominfo Atur Paket Fixed Broadband. Ilustrasi @Freepik
0 Komentar

Realita Kita – Dalam upaya mewujudkan Internet Ngebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan penerapan aturan pembatasan penjualan paket internet fixed broadband pada tahun 2024.

Pada acara Piala Menkominfo di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (2/2/2024), Budi menyampaikan bahwa peraturan tersebut sedang dalam proses penyempurnaan bersama pihak terkait.

“Intinya, kami berupaya meningkatkan penetrasi kecepatan internet dan meratakan akses internet. Saat ini, regulasi sedang dalam tahap penyempurnaan,” kata Menkominfo Budi kepada media.

Baca Juga:Oppo A79 5G, Desain Elegan dan Performa Unggul Dengan Harga Terjangkau!Vivo Y100 5G, Desain Stylish dan Performa Unggulan!

Ketika ditanya kapan aturan pembatasan paket internet fixed broadband dengan kecepatan minimal 100 Mbps akan diberlakukan, Budi menjawab bahwa implementasinya akan dilakukan pada tahun ini.

“Tahun ini, tahun ini (aturannya diberlakukan-red),” ujar Budi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi telah menyampaikan wacana kebijakan ini kepada penyedia layanan fixed broadband dan jaringan internet tetap pada 22 Januari 2023. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing kecepatan internet Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Kominfo juga telah mengkomunikasikan niatnya terkait aturan pembatasan penjualan paket internet fixed broadband minimal 100 Mbps kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan operator seluler di Indonesia.

Sebelumnya, Ooka merilis laporan Speedtest Global Index pada Desember 2023 yang menunjukkan bahwa peringkat Indonesia dalam hal internet mobile dan fixed broadband tergolong rendah, baik secara global maupun di Asia Tenggara.

Ooka mengukur dua jenis layanan internet, yaitu internet mobile dari layanan seluler dan fixed broadband melalui saluran kabel.

Kecepatan internet rata-rata Indonesia untuk kategori mobile mencapai 24,96 Mbps, membuatnya naik tiga peringkat ke posisi ke-97 dari 146 negara di dunia.

Namun, jika dilihat dari perspektif Asia Tenggara, Indonesia masih kalah cepat dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Laos, Vietnam, Filipina, Brunei, dan Kamboja. Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste.

Baca Juga:Menkominfo Intens Patroli Siber 24 Jam untuk Berantas Berita Palsu Pemilu 2024!Daftar Game PC Terbaru Rilis Bulan Februari 2024

Sementara itu, dalam kategori fixed broadband, Indonesia berada di atas Myanmar dan Timor Leste, tetapi kalah bersaing dengan negara lain.

Pada Desember 2023, peringkat Indonesia turun dua posisi menjadi peringkat ke-126 dari 178 negara di seluruh dunia.

0 Komentar