Manjur! 9 Cara Membuat QRIS DANA yang Wajib Kamu Tahu!

Cara Membuat QRIS DANA, via Freepik
Cara Membuat QRIS DANA, via Freepik
0 Komentar

REALITAKITA  – Cara Membuat QRIS DANA adalah proses untuk mendapatkan kode QR yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran secara non-tunai dengan menggunakan aplikasi DANA.

Cara Membuat QRIS DANA dapat dengan mudah dilakukan dengan sembilan cara yang bisa dicoba

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga:8 Langkah Mudah Cara Aktifkan DANA PayLater, Cuma Hitungan Menit!11 Trik Cepat Cara Daftar OVO Paylater, Hemat dan Mudah!

QRIS dapat digunakan untuk melakukan pembayaran secara non-tunai dengan menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital, termasuk DANA.

Jika Anda memiliki bisnis, Anda dapat membuat QRIS DANA untuk memudahkan pelanggan Anda dalam melakukan pembayaran.

Biaya QRIS DANA

Biaya QRIS DANA adalah sebesar Rp 2.500 per bulan. Biaya ini sudah termasuk biaya verifikasi dan biaya transaksi.

Berapa lama membuat QRIS DANA?

Proses pembuatan QRIS DANA memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

Daftar QRIS dimana?

Anda dapat mendaftar QRIS DANA melalui aplikasi DANA. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi DANA.
  2. Klik ikon “Profil” di pojok kanan bawah layar.
  3. Klik “QRIS”.
  4. Klik “Daftar Sekarang”.
  5. Ikuti petunjuk di layar untuk mendaftar QRIS DANA.

Cara Membuat QRIS DANA

Berikut ini adalah langkah-langkah membuat QRIS DANA:

  1. Buka aplikasi DANA.
  2. Klik ikon “Profil” di pojok kanan bawah layar.
  3. Klik “QRIS”.
  4. Klik “Daftar Sekarang”.
  5. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, termasuk nama, nomor telepon, alamat email, dan NPWP.
  6. Upload foto KTP Anda.
  7. Berikan izin lokasi kepada aplikasi DANA.
  8. Tunggu verifikasi dari DANA.
  9. Setelah data Anda diverifikasi, Anda akan menerima notifikasi bahwa QRIS DANA Anda telah aktif.

Cara membuat QRIS DANA tanpa KTP

Jika Anda tidak memiliki KTP, Anda dapat membuat QRIS DANA tanpa KTP dengan menggunakan surat keterangan domisili. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi DANA.
  2. Klik ikon “Profil” di pojok kanan bawah layar.
  3. Klik “QRIS”.
  4. Klik “Daftar Sekarang”.
  5. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, termasuk nama, nomor telepon, alamat email, dan NPWP.
  6. Upload foto surat keterangan domisili Anda.
  7. Berikan izin lokasi kepada aplikasi DANA.
  8. Tunggu verifikasi dari DANA.
  9. Setelah data Anda diverifikasi, Anda akan menerima notifikasi bahwa QRIS DANA Anda telah aktif.
0 Komentar