3 Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp, Solusi Mudah bagi Pemilik Kendaraan Begini Caranya

Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp
Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp
0 Komentar

REALITAKITA – Kamu ingin mengecek pajak kendaraan kamu secara praktis dan belum tahu caranya? jangan hawatir disini kami akan membagikan cara cek pajak motor lewat hp agar kakmu tidak perlu keluar rumah dan tidak ribet.

Jadi ada beberapa cara cek pajak motor lewat Hp yang harus kamu ketahui, karena hal ini akan mempermudah kamu untuk mengecek pajak kendaraan.

Oleh karena itu, simak baik – baik ulasan tentang cara cek pajak motor lewat Hp sebagai berikut.

Baca Juga:Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Online Terbaru 20237 Cara Kunci Chat pada WhatsApp, Demi Keamanan Privasi Anda

Penting bagi masyarakat untuk memahami cara cek pajak kendaraan bermotor (PKB), karena biaya yang harus dibayarkan tiap tahun bisa bervariasi.

Biasanya, informasi ini dapat ditemukan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meskipun terdapat penambahan biaya jika pembayaran pajak dilakukan terlambat.

Kini, ada beragam cara cek pajak motor lewat Hp  untuk melakukan cek pajak kendaraan secara online melalui situs web resmi, aplikasi resmi, atau bahkan dengan mengirim SMS.

Sebelum melanjutkan, pemilik kendaraan perlu menyiapkan informasi penting seperti nomor polisi (nopol), nomor mesin, dan nomor rangka yang tertera di STNK. Ini berlaku baik untuk kendaraan bermotor maupun mobil.

Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp adalah sebagai berikut:

1.Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp  melalui Situs Web

  • – Akses situs web resmi: [https://e-samsat.id](https://e-samsat.id)
  • – Isi formulir yang tersedia (Plat, Nomor, Seri, No rangka, dan Provinsi).
  • – Klik “Cek Sekarang”.
  • – Informasi kendaraan, seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin akan ditampilkan, bersama dengan rincian pajak kendaraan dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Informasi ini mencakup PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, total yang harus dibayar, tanggal pajak, tanggal STNK, dan informasi lainnya.

Selain menggunakan [e-samsat](https://e-samsat.id), kamu juga dapat melakukan cek pajak kendaraan di situs web Samsat daerah.

Umumnya, setiap provinsi memiliki situs web yang berbeda untuk melakukan cek pajak kendaraan bermotor.

2. Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp melalui Aplikasi

0 Komentar