Menkop: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi

Menkop: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi
Menkop: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi
0 Komentar

Jakarta – Eksistensi koperasi di Indonesia sebenarnya pernah mengalami masa keemasan, khususnya dalam periode 1970 hingga 1990-an, sesuai dengan yang dicita-citakan dan dirancang para pendiri bangsa dalam Dewan Perancang Nasional. Pada periode itu, koperasi memiliki aneka industri seperti tekstil, garmen, hinga Gabungan Koperasi Batik, serta memiliki bank koperasi (Bank Bukopin).

Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, pada acara Jejak Pendiri Bangsa 1947-1969 (Perencanaan Pembangunan Berbasis Satu Data Indonesia/Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional), yang merupakan kolaborasi antara Kemenkop, Bappenas, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (25/11).

Saat itu juga, lanjut Menkop, ada peran besar dari Gabungan Koperasi Susu, koperasi peternakan sapi perah, koperasi tahu-tempe, dan sebagainya, dalam perekonomian nasional.

Baca Juga:Menkop: Peran Gen Z Dapat Membawa Kopdes Merah Putih Lebih ModernKemenkop dan PLN EPI Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi

“Era 1970 hingga 1990-an tersebut, masih mempertahankan pikiran-pikiran yang sudah direncanakan para pendiri bangsa kita, di mana perekonomian dibangun dengan azas kekeluargaan dan gotong royong, yakni berwadah koperasi,” jelas Menkop.

Bagi Menkop, pertemuan ini membawa kita menelusuri kembali jejak para pendiri bangsa pada periode 1947-1969, ketika arah pembangunan nasional mulai dirumuskan berdasarkan nilai kolektif bangsa dan kebutuhan untuk memperkuat kemandirian rakyat.

“Pada masa itu, gagasan koperasi tidak muncul sebagai pilihan teknis semata, tetapi sebagai keputusan ideologis yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pelaku utama pembangunan ekonomi,” kata Menkop.

Dalam UUD 1945 Pasal 33 dan 34, negara turut terlibat dalam mengatur semua aspek kehidupan, termasuk arah perekonomian nasional. “Tetapi, ketika dihadapkan pada praktek mekanisme pasar bebas, peran negara dan pemerintah diperkecil dan diminimalisir,” kata Menkop.

Kini, Menkop meyakini bangsa ini sudah kembali menemukan jalan menuju Indonesia seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa. “Seperti yang sudah dirintis dan dirancang sejak zaman HOS Cokroaminoto, Bung Hatta, Margono Djojohadikusumo, sampai Soemitro Djojohadikusumo,” ucap Menkop.

Hal itu dibuktikan dengan program pembentukan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digulirkan atas ide Presiden Prabowo Subianto, di seluruh desa di Indonesia.

Menurut Menkop, saat ini sudah memasuki era perencanaan pembangunan berbasis Satu Data Indonesia, relevansi nilai-nilai koperasi justru semakin menguat. Di mana masyarakat di banyak daerah masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

0 Komentar