SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bertindak sebagai Pembina Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Subang Tahun 2025 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Subang, Rabu (22/10/2025).
Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Kegiatan diawali dengan pembacaan naskah Resolusi Jihad oleh Wakil Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Subang, KH. Eka Munawar, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada santri berprestasi oleh Bupati Subang. Penghargaan tersebut diberikan kepada Vita Aulya Sobhaniati dari Pondok Pesantren Minhajut Thalibin, peraih Juara I Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Jawa Barat dan Juara Harapan MQK Tingkat Nasional.
Baca Juga:Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6 Hari KeduaBUPATI SUBANG PIMPIN PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN SUBANG
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Bupati Subang sebagai Panglima Santri Kabupaten Subang, yang ditandai dengan penyerahan tongkat dan sorban oleh Ketua PC NU Kabupaten Subang, KH. Satibi.
Dalam amanatnya, Bupati Reynaldy menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziyn, Sidoarjo, Jawa Timur.“Semoga seluruh korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan iman,” ucapnya.
Kang Rey menjelaskan bahwa penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada lahirnya Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari yang menyerukan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.“Resolusi jihad inilah yang membakar semangat perjuangan bangsa. Dengan gagah berani, tanpa rasa takut, anak-anak bangsa dari berbagai kalangan bersatu padu melawan penjajahan,” ujar Kang Rey.
Lebih lanjut, Kang Rey menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum satu dekade peringatan Hari Santri sejak pertama kali ditetapkan pemerintah pada 2015.“Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat. Dalam rentang itu, kita menyaksikan semakin kuatnya peran pesantren dan santri dalam berbagai bidang kehidupan. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren telah menjadi pusat pendidikan dan pembentukan akhlak di Nusantara,” tuturnya.
Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat yang memperkuat peran pesantren melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.“Semua ini bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren. Negara berutang budi kepada pesantren dan para santri,” tegasnya.
