Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Kamis (25/09) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H. tersebut dilaksanakan dengan agenda: 1. Laporan Pansus Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang; 2. Persetujuan penetapan keputusan DPRD; 3. Pendapat Akhir Bupati Subang.
Dalam laporannya, salah satu anggota Panitia Khusus menyebutkan terdapat beberapa perubahan dalam susunan perangkat daerah di Kabupaten Subang, yaitu: 1. BP4D berubah nomenklatur menjadi Baperida atau Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah; 2. Pemisahan Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pemadam Kebakaran.
Baca Juga:KANG REY DUKUNG PENUH RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SUBANGSEKDA SUBANG TERIMA KUNJUNGAN OJK JABAR, BAHAS PEMBENTUKAN 30 DESA EKOSISTEM KEUANGAN INKLUSIF
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Subang berharap perubahan susunan perangkat daerah ini dapat memberi beberapa manfaat, di antaranya: • penguatan fungsi perencanaan dan kinerja perangkat daerah berbasis riset; • efisiensi pelayanan publik; • peningkatan akuntabilitas dan transparansi; • penguatan kapasitas SDM; • sinergi antarlembaga.
Selanjutnya dilaksanakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang.
Menanggapi penetapan tersebut, Kang Rey menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang pada hari ini disetujui untuk dilakukan permohonan evaluasi ke Provinsi Jawa Barat,” ujar Kang Rey.
Kang Rey optimistis perubahan nomenklatur BP4D menjadi Baperida serta pemisahan Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang.“Dengan bertransformasinya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida), serta pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hasil pemisahan dari Satpol PP, berbagai permasalahan di Kabupaten Subang dapat segera diatasi,” ungkapnya.