KANG REY DUKUNG PENUH RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SUBANG

KANG REY DUKUNG PENUH RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SUBANG
KANG REY DUKUNG PENUH RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SUBANG
0 Komentar

Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Kamis (25/09) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan dengan beberapa agenda, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa yang dilakukan oleh seluruh fraksi, mulai dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN-Demokrat. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Komisi II tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang Tahun 2025–2030.

Menanggapi penjelasan Komisi II, Kang Rey menyatakan dukungannya karena peraturan yang ada dinilai perlu pembaruan dan perbaikan, sekaligus memberikan landasan hukum bagi dunia kepariwisataan Kabupaten Subang.“Kami sangat mendukung penuh disusunnya Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang Tahun 2025–2030, karena Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang Tahun 2022–2025 perlu diperbarui. Kami juga mengapresiasi adanya Raperda ini sehingga Kabupaten Subang memiliki landasan hukum dalam pengembangan kepariwisataan,” ujar Kang Rey.

Baca Juga:SEKDA SUBANG TERIMA KUNJUNGAN OJK JABAR, BAHAS PEMBENTUKAN 30 DESA EKOSISTEM KEUANGAN INKLUSIFKANG REY BUKA MUSKAB KE-7 APINDO SUBANG, DORONG APINDO HADIRKAN IKLIM USAHA SEHAT

Bupati Subang berharap Perda Rencana Induk Kepariwisataan nantinya tidak melupakan nilai-nilai pembangunan lokal, wisata unggulan, dan peran masyarakat.“Kami berharap penyusunan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang Tahun 2025–2030 memasukkan nilai-nilai pembangunan budaya lokal, kepariwisataan unggulan daerah, serta memperhatikan peran serta masyarakat dalam arah pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kang Rey menyinggung pentingnya sarana dan prasarana wisata.“Pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Subang sangat tinggi, terlihat dari banyaknya wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung. Oleh karena itu, perlu disiapkan pembangunan sarana dan prasarana kepariwisataan di Kabupaten Subang,” katanya.

Terakhir, Kang Rey kembali menegaskan dukungan terhadap Raperda Kepariwisataan Subang karena dinilai akan membawa manfaat besar.“Dari serangkaian manfaat yang diberikan, saya selaku Bupati Subang menyetujui dan mengapresiasi dibuatnya Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang Tahun 2025–2030. Regulasi ini dapat menjadi landasan hukum Pemerintah Daerah dalam mengembangkan kepariwisataan secara optimal, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang,” tutupnya.

0 Komentar