Reformasi birokrasi juga menjadi prioritas. Mulai November 2025, masyarakat tidak lagi perlu datang ke Disdukcapil untuk membuat KTP, KK, akta kelahiran, atau surat kematian. Semua layanan akan tersedia di kecamatan tanpa pungutan apa pun. “Ini salah satu wujud Subang Ngabret. Masyarakat harus mendapat pelayanan cepat, mudah, dan bebas pungli,” ujar Kang Rey.
Menutup sesi podcast, Bupati Subang menyampaikan tiga kriteria penting yang harus dimiliki pejabat dan ASN: mampu bekerja cepat ( _ngabret_ ), berintegritas tanpa pamrih, serta loyal terhadap kepemimpinan demi kelancaran pembangunan. “Dengan semangat ini, Subang siap melaju lebih cepat, lebih hebat, dan lebih sejahtera,” pungkasnya. (Asep/DOKPIM)