SUBANG-Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Subang, kali ini melibatkan truk pengangkut tanah merah yang menabrak warga di Kampung Betok, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Minggu (4/8/2024).
Peristiwa itu merenggut nyawa Supardi (65) yang tengah menjemput cucunya pulang sekolah. Sang cucu mengalami patah tulang kaki akibat insiden tersebut.
Polres Subang mengungkap, sopir truk diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga:Bupati Subang Serukan Kolaborasi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Eksploitasi162 ASN di Subang Purna Bakti, Sekda: Pengabdian Tak Berakhir Saat Pensiun
Kecelakaan ini menambah deretan kasus serupa yang belakangan marak di wilayah Subang, meski sudah ada Peraturan Bupati yang membatasi jam operasional truk.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, atau akrab disapa Kang Rey, bertakziah ke rumah duka korban pada Senin (11/8).
Ia menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memberikan santunan Rp10 juta dari dana pribadinya kepada keluarga almarhum.
“Kenapa saya keluarkan Perbup? Karena fakta di lapangan tidak bisa dibohongi. Ini sudah kesekian kalinya truk menabrak hingga merenggut nyawa,” ungkap Kang Rey.
Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pelanggaran terus berulang, termasuk memperketat regulasi bersama pihak kepolisian dan melakukan pengecekan KIR kendaraan.
“Pembatasan jam operasional dibuat untuk menjaga keselamatan warga. Jangan sampai tanahnya diambil, jalan rusak, dan nyawa melayang,” ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan truk juga pernah terjadi beberapa waktu lalu pada Kamis (17/10/2024) di Jalan Ahamd Yani, Pasirkareumbi.
Baca Juga:Ibu Anggota Paskibraka Subang Tewas Ditabrak Dumtruk Bupati Kang Rey Soroti Pelanggaran Jam OperasionalBupati Subang Janjikan Kenaikan Tunjangan Guru dan Guru Ngaji Mulai 2026
Kecelakaan tersebut melibatkan tujuh kendaraan, lima ruko, dan satu bengkel di Subang, serta mengakibatkan dua orang tewas dan delapan lainnya luka-luka. (cdp)