Salahi Jam Operasional, Reynaldy Tutup Galian Tanah Merah, di Desa Sukamulya Pagaden

galian tanah merah
Bupati Subang Reynaldy Putra bersama Kasatpoldan Indri Tandia saat sidak dan tutup galian tanah merah di Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden, karena tidak mematuhi jam operasional, Selasa (5/8/2025).
0 Komentar

SUBANG-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR SIP (Kang Rey) bersama Kasatpoldam Indri Tandia melakukan sidak di lokasi galian tanah merah Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden, Selasa pagi (5/7/2025).

Dilokasi Kang Rey didampingi Plt. Camat Pagaden Wawan Hermawan dan Kades Sukamulya Amar.

Menurut Plt. Camat Pagaden Wawan Hermawan, sidak tersebut karena ada aduan dari masyarakat, terkait jam operasional, deburan debu tanah merah dan lainnya.

Baca Juga:Bupati Subang Reynaldy Minta BBWS Keruk Lumpur Irigasi, Hambat Pasokan AirBupati Subang Ingin Segera Jalankan Program Seragam Gratis, Gubernur Jawa Barat: Perbaikan Ruang Kelas Dulu

“Galian ini tidak berizin,melanggar jam operasional,mengotori jalan raya.Dan setelah ditanya tanya tadi, ternyata dijual ke luar Subang (Losarang), bukan untuk PSN (Patimban). Jadi ditutup sama pak Bupati,” kata Wawan Plt. Camat Pagaden.

Dikatakannya, Bupati Subang Kang Rey, mentolerir jika galian itu, untuk kepentingan PSN Patimban, dengan syarat tetap mematuhi jam operasional. Selanjutnya, pihak Pemcam tidak mengetahui soal berapa lama galian itu ditutup. Apakah hingga terbit surat izinnya, atau jika mematuhi jam operasionalnya.

” Tadi tidak ditegaskan berapa lama nya penutupan itu. Mungkin bisa ditanya ke Kasatpoldam terkait hal tersebut,” pungkasnya.(cdp).

0 Komentar