Raperda Perubahan APBD Subang 2025 Disetujui

Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (kiri) bersama Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana saat menunjukan berita acara APBD Perubahan 2025.
0 Komentar

SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (25/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, dan dihadiri langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita bersama Wakil Bupati, Agus Masykur Rosyadi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana ini mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran terkait perubahan APBD 2025, penetapan keputusan DPRD, pendapat akhir bupati, serta penjelasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

Baca Juga:Kekeringan Ancam 1.843 Hektare Sawah di Pantura Subang Bupati Desak Normalisasi Saluran AirTruk Tanah Merah Kembali Telan Korban Jiwa Sopir Diduga Mabuk

Dalam laporan Badan Anggaran, disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang mengalami lonjakan signifikan. Sebelum perubahan, PAD tercatat Rp816,34 miliar, dan setelah perubahan meningkat menjadi Rp959,94 miliar, atau naik Rp143,59 miliar.

Bupati Reynaldy dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras membahas rancangan Perubahan APBD Tahun 2025,” ujarnya.

Kang Rey menegaskan, perubahan APBD ini dirancang untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat Subang.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Ia juga menyatakan optimis bahwa perubahan APBD ini sejalan dengan aspirasi rakyat.

“Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:Bupati Subang Serukan Kolaborasi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Eksploitasi162 ASN di Subang Purna Bakti, Sekda: Pengabdian Tak Berakhir Saat Pensiun

Kang Rey berharap hasil persetujuan ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya berharap agar penetapan persetujuan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 yang telah kita laksanakan ini nantinya dapat berlanjut dengan penetapan Peraturan Daerah,” pungkasnya. (cdp)

0 Komentar