RealitaKita – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa peringatan yang diberikan kepada Bigo Live oleh pihaknya tidak diindahkan. Meskipun sudah dua kali surat peringatan dikirimkan, platform streaming online tersebut masih saja tidak memberikan tanggapan yang memadai.
“Bigo Live sudah mendapat peringatan kedua, tinggal menunggu yang ketiga,” ungkap Budi setelah menghadiri acara Deklarasi Pencegahan Judi Online di kantor Kominfo, Jakarta, pada Rabu (28/8/2024).
“Ketika (peringatan) pertama, mereka berjanji akan memperbaiki, namun ternyata belum ada perubahan. Kini sudah saatnya peringatan ketiga, saya kira sudah waktunya untuk game over. Tunggu saja,” tegasnya.
Baca Juga:Telkom Siap Ekspansi Bisnis Data Center ke Asia TenggaraPengguna AMD Ryzen Disarankan Segera Pasang Update Windows 11 Ini
Sebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terlibat dalam konten judi online di aplikasi Bigo Live.
Selain itu, melalui patroli siber yang dilakukan dari 15 hingga 18 Agustus 2024, ditemukan 32 akun yang terkait dengan konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Kominfo telah mengirimkan dua kali surat peringatan kepada Bigo Live, yang dalam hal ini ditujukan kepada PT Bigo Technology Indonesia. Surat pertama dikirim pada 16 Juli 2024 dan surat kedua pada 21 Agustus 2024.
Menanggapi hal tersebut, Bigo Live sebelumnya menyatakan telah melakukan pembaruan menyeluruh pada aplikasi dengan memperketat penyaringan konten guna meningkatkan pengalaman pengguna di Indonesia. Pembaruan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bigo Live untuk menyediakan platform dan komunitas online yang aman dan bermartabat.
“Kami telah memperkuat upaya untuk menghilangkan segala bentuk konten yang tidak diinginkan, termasuk konten yang tidak selaras dengan budaya setempat, yang tidak diizinkan dan tidak pernah diizinkan di platform kami,” ujar juru bicara Bigo Live dalam pernyataan tertulis.
Pembaruan ini mencakup penghapusan lebih dari 40.000 konten tidak senonoh serta 50.000 akun yang tidak mengikuti panduan komunitas aplikasi sejak awal 2024.
Langkah ini juga mencakup pengetatan moderasi Bigo Live untuk mengakhiri dan memerangi iklan click-bait, berita palsu, konten iklan yang tidak akurat atau tidak tepat, serta konten yang tidak selaras dengan budaya setempat.
Baca Juga:Telkom Targetkan Kapasitas Data Center 500 MW pada 2030, Didorong oleh Revolusi AIMengenal IDCHAIN, Teknologi Blockchain untuk Perlindungan Data Pribadi
Selain itu, Bigo Live telah menerapkan tindakan pencegahan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan dan pengelolaan platform yang tidak tepat, karena Bigo Live terus berupaya menciptakan lingkungan digital yang bersih dan aman untuk meningkatkan pengalaman pengguna.