AS Gugat TikTok Karena Melanggar UU Privasi Anak

AS gugat TikTok akibat langgar UU Privasi anak
AS gugat TikTok akibat langgar UU Privasi anak.
0 Komentar

RealitaKita – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) menggugat TikTok atas pelanggaran undang-undang privasi anak dan perjanjian tahun 2019 dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC) terkait pelanggaran privasi sebelumnya.

Gugatan ini berasal dari penyelidikan sebelumnya oleh FTC terhadap TikTok, yang merujuk kasus privasinya ke DoJ awal tahun ini. FTC telah memeriksa apakah TikTok melanggar persyaratan penyelesaian privasi yang sebelumnya disepakati dengan Musical.ly, yang diakuisisi oleh ByteDance sebelum TikTok diluncurkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan FTC, ditemukan bahwa TikTok secara jelas telah melanggar kesepakatan tahun 2019 dan Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA). DoJ dalam pernyataannya juga mengutip pengumpulan informasi pribadi tentang anak-anak di platform TikTok dan kegagalannya untuk mematuhi permintaan agar informasi tersebut dihapus.

Baca Juga:10 Negara dengan Kecepatan Internet Terkencang di Dunia, Posisi Indonesia Ke Berapa?Cara Membuka File RAR di Macbook, Bisa Tanpa Aplikasi Loh

Dari tahun 2019 hingga saat ini, TikTok secara sadar mengizinkan anak-anak untuk membuat akun TikTok biasa dan membuat, melihat, serta berbagi video dan pesan singkat dengan orang dewasa dan orang lain di platform TikTok biasa. Para terdakwa mengumpulkan dan menyimpan berbagai macam informasi pribadi dari anak-anak ini tanpa memberi tahu atau mendapatkan persetujuan dari orang tua mereka.

Bahkan dalam “Kids Mode” versi TikTok yang dirancang untuk anak-anak di bawah 13 tahun, terdakwa secara ilegal mengumpulkan dan menyimpan alamat email serta informasi pribadi lainnya milik anak-anak tersebut. Selain itu, ketika orang tua meminta terdakwa untuk menghapus akun dan informasi anak-anak mereka, permintaan tersebut sering tidak dipenuhi.

Terdakwa juga memiliki kebijakan dan prosedur internal yang tidak memadai dan tidak efektif untuk mengidentifikasi serta menghapus akun TikTok yang dibuat oleh anak-anak. Dalam pernyataannya, TikTok menyatakan ketidaksetujuannya dengan tuduhan tersebut dan menyebutkan bahwa beberapa praktik yang dijelaskan oleh Departemen Kehakiman telah ditangani sebelumnya.

“Kami tidak setuju dengan tuduhan ini, banyak di antaranya terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani,” kata TikTok dikutip RealitaKita dari Engadget.

“Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform ini. Untuk itu, kami menawarkan pengalaman yang sesuai dengan usia dengan perlindungan yang ketat, secara proaktif menghapus pengguna yang dicurigai di bawah umur, dan secara sukarela meluncurkan fitur seperti batas waktu layar default, Family Pairing, dan perlindungan privasi tambahan untuk anak di bawah umur,” sambungnya.

0 Komentar