SUBANG-Puluhan pedagang Pasar Pujasera dan pertokoan Subang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Subang guna menggelar audiensi dengan Anggota Komisi II DPRD pada Senin (27/5).
Kedatangan mereka bertujuan untuk membahas rencana pembangunan mall di lokasi Pujasera dan pertokoan yang menjadi sumber polemik antara para pedagang pasar dan pemerintah daerah.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Subang, Novaja Sinta, dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait seperti Sekda Asep Nuroni, dan lainnya.
Baca Juga:Albert Anggara Putra Dorong Pemkab Subang Tingkatkan PAD di Retribusi ParkirPanwascam Serangpanjang Cek Kesiapan Gudang Penyimpanan Logistik
Dalam rapat yang berlangsung dinamis, para pedagang Pasar Pujasera menegaskan pendirian mereka yang tidak ingin direlokasi.
Mereka bahkan mengusulkan agar lokasi mall yang direncanakan dipindahkan ke tempat lain.
“Sebaiknya lokasi mall dipindahkan ke tempat lain,” ujar Didi, salah satu perwakilan pedagang.
Sejumlah pedagang lainnya juga mengusulkan agar Pasar Pujasera yang ada saat ini lebih baik dibenahi dan direvitalisasi ketimbang diubah menjadi mall.
“Kami berharap pasar yang ada ini direvitalisasi,” tambah seorang pedagang lain.
Menanggapi usulan dan keberatan para pedagang, Ketua Komisi II DPRD Subang, Novaja Sinta, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan dalam rapat ini untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Apa yang dikemukakan dalam rapat ini terkait mall Pujasera, semuanya kita tampung untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” ucap Novaja.
Baca Juga:Pengawasan Logistik, Panwascam Serangpanjang Lakukan Pengecekan ke Gudang Penyimpanan
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat, khususnya para pedagang Pasar Pujasera yang keberatan dengan rencana pembangunan mall di lokasi mereka.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang tidak merugikan salah satu pihak dan tetap mendukung perkembangan ekonomi lokal.