REALITAKITA – Ingin mengecek Bansos Tahun 2024? jika iya, kami disini akan memberikan cara mengecek bansos tahun 2024 dengan mudah melalui Kemensos.go,id.
Oleh karena itu, untuk mengetahui cara mengecek Bansos Tahun 2024 tesebut, mari simak ulsannya yang telah kami terapkan dan kami dapatkan dari berbagai sumber sebagai berikut.
Penerimaan bantuan sosial (Bansos) tahun 2024 dapat dipastikan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:Harga jual Apple Vision Pro sebesar Rp 55 juta, tetapi harga aslinya SeginiXiaomi Band 8 Pro Meluncur secara Global
Di sana, individu dapat memverifikasi keanggotaannya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan status sebagai penerima manfaat (PM).
Proses verifikasi ini dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat seluler dan koneksi internet.
Berikut adalah cara mengecek bansos 2024 melalui portal Kemensos.go.id yang dapat kamu ikuti langkah-langkahnya.
Cara Mengecek Bansos Tahun 2024 Melalui Portal Kemensos.go.id
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban pada perangkat seluler atau komputer.
2. Pilih lokasi tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Isikan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan empat huruf kode captcha yang tertera pada kotak.
5. Klik ‘Cari Data’.
6. Jika nama tidak terdaftar, akan muncul pesan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
7. Apabila terdaftar, akan terlihat nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima saat ini atau yang akan diperoleh.
Baca Juga:Oppo Pamerkan Kacamata Pintar Air Glass 3 XR dengan Dukungan AI di MWC Barcelona 2024Debut Hebat TCL NXTPAPER 14 Menggebrak MWC 2024!
Jenis-Jenis Bansos Kemensos
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS, dengan penjadwalan sebagai berikut:
– Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
– Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024
– Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
– Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024
Besarannya bervariasi tergantung pada kriteria KPM
– Anak usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui: Rp 3 juta per tahun
– Lansia dan difabel: Rp 2,4 juta per tahun
– Siswa SD, SMP, SMA: Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako disalurkan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS, dengan frekuensi setiap 2 bulan sekali. Dana dikirimkan langsung ke rekening KPM melalui bank BUMN, dengan besaran Rp 200 ribu per bulan atau Rp 400 ribu setiap 2 bulan.