Realita Kita – Polisi sedang menginvestigasi penyebaran selebaran berisi narasi sesat di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, yang telah menjadi viral. Keterangan diminta dari dua pekerja warung pecel lele terkait insiden ini.
Kompol Murodih, Kapolsek Tebet, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim personel yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Tebet, Ipda Joko, untuk melakukan pemeriksaan di warung pecel lele yang disebut sebagai lokasi penemuan selebaran berisi narasi sesat.
Kejadian ini terjadi di Jalan KH Abdullah Syafei, Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan. Polisi meminta penjelasan terkait penemuan selebaran berisi narasi sesat dari dua pekerja warung pecel lele dengan inisial YS dan AR terkait brosur yang ditemukan.
Baca Juga:Tragedi Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo, Polisi Periksa Sopir dan KruAksi Heroik! Warga di Bogor Cegah 10 Remaja yang Coba Perkosa Wanita
“Dari keterangan saksi 1 (YA), pada hari Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saat hendak membuka warung pecel lele, dia menemukan buku di selipan pagar halaman depan,” kata Murodih dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (18/1/2024).
Saksi YA tidak dapat mengidentifikasi siapa yang menaruh brosur tersebut. Meskipun polisi telah memeriksa rekaman CCTV, hasilnya nihil.
“Kemudian, setelah melihat rekaman CCTV, tidak ada rekaman orang yang menaruh brosur di warung pecel lele,” tambahnya.
Brosur tersebut pada dasarnya berisi narasi sesat terkait ajaran Islam dan diduga menyebarkan propaganda.
“Brosur tersebut secara garis besar menciptakan kebingungan dan menyimpang dari ajaran agama Islam, mencakup simbol, sejarah, dan Ka’bah sebagai kiblat yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Isi brosur mendorong orang untuk tidak memeluk Islam atau untuk memindahkan keyakinannya jika sudah memeluk Islam,” ungkapnya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa yang menyebarkan brosur tersebut dan apa motifnya.
“Tujuan pembuat brosur tersebut belum diketahui dengan pasti, namun dari isi brosur, dugaan sementara menunjukkan tujuannya untuk merendahkan, membingungkan, dan menyesatkan ajaran agama Islam,” pungkasnya.