REALITA KITA – Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sangat mudah untuk dilakukan.
Sebab, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan kepada peserta yang ingin mengajukan klaim pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.
Proses pencairan ini dapat dilakukan kapan saja, bahkan jika peserta belum resign dari pekerjaan saat ini.
Baca Juga:Soundbar Redmi Computer Speaker, Lengkap Dengan Lampu RGB dan Kualitas Audio Yang Terdepan!Google Private Space di Perkenalkan, Rahasia Aman Aplikasi di Android!
Ada dua metode utama untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Metode ini tidak hanya dapat digunakan oleh peserta yang resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga oleh peserta yang masih aktif bekerja.
Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sendiri merupakan hasil investasi dari pembayaran iuran peserta setiap bulan, dan dapat dicairkan sebagian seiring berjalannya waktu.
Pencairan sebagian 30% bahkan dapat digunakan untuk pembelian rumah, baik secara tunai maupun kredit.
Meskipun biasanya manfaat JHT baru dapat diambil setelah mencapai usia pensiun, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah syarat khusus agar peserta dapat mengambil manfaat JHT sebelum mencapai usia pensiun.
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online melibatkan beberapa dokumen, termasuk :
- Kartu peserta BPJamsostek,
- e-KTP, buku tabungan,
- Kartu keluarga,
- Surat keterangan berhenti bekerja,
- NPWP (jika ada),
- Dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Proses pencairan dapat dilakukan melalui dua jalur utama yaitu Lapak Asik dan aplikasi JMO.
Baca Juga:Inovasi Terkini eFootball 2024, Mode My League dan Co-op Membawa Pengalaman Baru!Google NotebookLM AI, Saingan Serius untuk GPT-4 dan Microsoft Bing Chat!
Cara Mencairkan Lewat Lapak Asik
Bagi yang memilih Lapak Asik, peserta perlu mengunjungi situs resmi, mengisi data yang diminta, dan mengunggah dokumen persyaratan.
Selanjutnya, peserta akan melalui proses verifikasi dan wawancara melalui video call.
Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke rekening bank yang telah dilampirkan.
Cara Mencairkan Lewat Aplikasi JMO
Sementara itu, pengguna aplikasi JMO dapat melakukan pencairan dengan memilih opsi “Jaminan Hari Tua” dan mengikuti langkah-langkah yang ditunjukkan dalam aplikasi.
Proses termasuk verifikasi data, pengambilan swafoto, pengisian data NPWP dan rekening bank, serta konfirmasi akhir.
Klaim JHT yang diajukan berhasil, dan peserta hanya perlu menunggu pembayaran masuk ke rekening yang telah disediakan.