WA Akan Diblokir Hoax atau Fakta? Ternyata Begini Kenyataannya

WA Akan Diblokir Hoax atau Fakta? Ternyata Begini Kenyataannya, via Unsplash-Dimitri Karastelev
WA Akan Diblokir Hoax atau Fakta? Ternyata Begini Kenyataannya, via Unsplash-Dimitri Karastelev
0 Komentar

  • Untuk pemblokiran akun WA, bersifat sementara, simak di sini: Pemblokiran akun Whatsapp
    Jika link tidak bisa dibuka, maka copy ini: https://www.kominfo.go.id/content/detail/11367/kominfo-blokir-whatsapp-nanti-hanya-sementara/0/sorotan_media
  • WA akan diblokir hoax atau fakta?

    Blokir WhatsApp oleh Kominfo berarti bahwa akses ke aplikasi WhatsApp akan dibatasi atau dihentikan di Indonesia untuk sementara

    Seperti dilansir dari Kominfo, bahwa Pemblokiran WA tersebut baru dilakukan apabila WhatsApp tidak merespon peringatan yang dilayangkan oleh pemerintah sampai dengan Rabu (8/11).

    Baca Juga:Cara Mengunci WhatsApp di Hp Vivo Terbaru 2023, Amankan Privasi Chat dari Orang Jahat

    Blokir akan dibuka apabila penyedia aplikasi mau kooperatif dengan pemerintah untuk memfilter konten porno di platform tersebut.

    Keputusan ini diambil setelah pihak WhatsApp menolak permintaan pemerintah Indonesia untuk memberikan akses ke data pengguna.

    Menurut Menkominfo, kebijakan ini diambil untuk melindungi keamanan dan privasi data pengguna di Indonesia.

    Pihak WhatsApp dianggap tidak kooperatif dalam memberikan akses ke data pengguna, sehingga pemerintah Indonesia merasa perlu untuk mengambil tindakan.

    Wa akan Diblokir hoax atau Fakta? Mengapa perlu izin?WhatsApp perlu izin pemerintah Indonesia karena adanya aturan yang mengharuskan platform digital asing, termasuk WhatsApp, untuk mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau akan diblokir.

    Berikut adalah beberapa alasan mengapa WhatsApp perlu izin pemerintah Indonesia:

    1. Mewujudkan equal playing field antara platform digital dalam dan luar negeri.
    2. Menjaga ruang digital di Indonesia agar produktif, kreatif, dan positif.
    3. Memastikan setiap platform digital tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang ada di Indonesia, termasuk soal pemungutan pajak.
    4. Membantu mengedukasi masyarakat dalam menggunakan ruang digital yang aman dan terlindungi.

    Namun, perlu diingat bahwa WhatsApp tidak termasuk dalam daftar aplikasi yang harus mendaftar ke Kominfo hingga 20 Juli 2022 yang lalu.

    Oleh karena itu, WhatsApp tidak akan diblokir karena tidak mendaftar.

    Namun, pemerintah Indonesia masih memiliki hak untuk memblokir WhatsApp jika dianggap melanggar aturan atau membahayakan keamanan dan privasi data pengguna.

    Dampak dari Kebijakan Blokir WhatsApp oleh Kominfo

    Baca Juga:Xiaomi 13T, Ponsel Keren yang Bikin Heboh dengan Garansi 2 Tahun!Deretan Game Terbaru yang Bakal Bikin Kamu Betah di Bulan Oktober 2023

    Kebijakan blokir WhatsApp oleh Kominfo tentu saja akan berdampak pada para pengguna WhatsApp di Indonesia.Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:

    0 Komentar