Sambut Lebaran Bagi-bagi THR, Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank

Cara Tukar Uang Baru
Cara Tukar Uang Baru
0 Komentar

REALITAKITA– Cara tukar uang baru di Bank ini bisa menjadi salah satu referensi bagi yang ingin menukarkan uang baru menjelang Lebaran tahun ini.

Lebaran semakin dekat, saatnya mempersiapkan berbagai hal, termasuk uang baru untuk dibagikan kepada keluarga dan kerabat. 

Maksud tukar uang baru adalah proses menukar uang lama dengan uang baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).

Penukaran ini dilakukan untuk beberapa alasan, antara lain:

1. Mengganti Uang Rusak dan Kotor:

Baca Juga:Aceng Kudus Digadang-Gadang Jadi Bupati Subang, ini Tanggapan Politisi GerindraPetahana PDIP Dapil Subang IV Unggul dan Siap Duduki Kembali Kursi DPRD

Uang yang sudah lama beredar dan sering digunakan biasanya menjadi rusak dan kotor. BI menarik uang-uang tersebut dari peredaran dan menggantinya dengan uang baru yang lebih bersih dan tahan lama.

2. Mengganti Uang Emisi Lama:

BI secara berkala menerbitkan uang emisi baru dengan desain dan fitur keamanan yang lebih canggih. Uang emisi lama ditarik dari peredaran dan digantikan dengan uang emisi baru untuk mencegah pemalsuan dan meningkatkan keamanan uang.

3. Menjaga Stabilitas Moneter:

Penukaran uang baru dapat membantu BI dalam menjaga stabilitas moneter dan mengendalikan inflasi. Dengan menarik uang lama dari peredaran, BI dapat mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat.

4. Kebutuhan Masyarakat:

Menjelang hari raya besar, seperti Lebaran, biasanya masyarakat membutuhkan uang baru untuk dibagikan sebagai angpao atau THR. BI menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Manfaat Menukar Uang Baru:

  • Mendapatkan uang yang lebih bersih dan tahan lama
  • Mendapatkan uang dengan desain dan fitur keamanan yang lebih canggih
  • Membantu menjaga stabilitas moneter
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya

Cara Tukar Uang Baru

Cara Menukar Uang Baru di Bank:

  1. Siapkan kartu identitas: KTP, SIM, atau Paspor.
  2. Datang ke bank yang melayani penukaran uang baru: Daftar bank yang melayani penukaran dapat dilihat di website BI atau melalui aplikasi PINTAR.
  3. Ambil nomor antrian: Petugas bank akan mengarahkan Anda ke tempat penukaran.
  4. Isi formulir penukaran: Sertakan informasi diri dan jumlah uang yang ingin ditukar.
  5. Serahkan uang lama Anda: Petugas bank akan memeriksa keaslian uang Anda.
  6. Terima uang baru Anda: Petugas bank akan memberikan uang baru sesuai dengan jumlah yang Anda tukarkan.
0 Komentar