Mengurai Rupiah Digital BI Yang Akan di Terbitkan Pada 2024, Apakah Akan Mudah Bertransaksi?

Mengurai Rupiah Digital BI Yang Akan di Terbitkan Pada 2024
Mengurai Rupiah Digital BI Yang Akan di Terbitkan Pada 2024
0 Komentar

CBDC dianggap sebagai inovasi di ranah keuangan digital, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perputaran uang dalam masyarakat, sambil tetap menjaga keamanannya karena diatur oleh otoritas keuangan yang sah di setiap negara.

Platform dompet digital yang umumnya digunakan di Indonesia, seperti GoPay, Ovo, Dana, dan sejenisnya, sebenarnya hanya merupakan representasi uang kertas dan logam yang disalurkan melalui platform digital.

Dompet digital berbeda dengan mata uang, karena fungsinya hanyalah sebagai tempat penyimpanan. Namun, dompet digital yang lebih modern dapat digunakan untuk berbagai transaksi melalui satu aplikasi, mulai dari memesan makanan hingga berinvestasi.

Baca Juga:Telah Sah! TikTok Shop Resmi Beroperasi Melalui Tokopedia Pada 11 Desember 2023Lenovo Tab M11, Perkenalkan Tablet Kelas Menengah Baru dengan Spesifikasi Unggulan!

Di sisi lain, Rupiah Digital merupakan uang yang benar-benar diterbitkan secara virtual dan disimpan melalui platform digital. Rupiah digital tidak dapat dicetak dalam bentuk fisik.

Cara pencatatan transaksinya juga berbeda. Uang fisik, bahkan yang disimpan dalam dompet digital, dicatat dengan cara yang terpusat dan manual.

Sebaliknya, Rupiah Digital menggunakan struktur pencatatan yang lebih transparan dan terdesentralisasi, memungkinkan catatan transaksi uang terjadi secara otomatis dengan teknologi blockchain yang juga digunakan pada mata uang kripto.

Namun, Rupiah Digital diterbitkan oleh otoritas keuangan yang sah, sehingga lebih terlindungi secara hukum dan lebih aman.

Sementara itu, mata uang kripto yang beredar saat ini dikembangkan secara privat, sehingga struktur pencatatannya sepenuhnya terdesentralisasi, namun kurang transparan dalam hal identitas nasabah.

Akibatnya, meskipun catatan transaksi uang terjadi secara real-time, nilai uangnya cenderung fluktuatif karena identitas nasabah bisa disembunyikan.

Pengembangan mata uang kripto secara privat, tanpa regulasi otoritas keuangan yang sah, juga membuatnya lebih terkendali oleh algoritma.

Baca Juga:Oppo Reno 11, Perangkat Terbaru dengan Desain Memukau dan Kinerja UnggulRogbid Rowatch 4, Jam Tangan Pintar Terbaru Pemantau Gula Darah dan Fitur Kesehatan Canggih

2.Roadmap Rupiah Digital

BI telah menetapkan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penggunaan teknologi diharapkan meningkatkan volume dan frekuensi transaksi pembayaran digital.

Selain itu, BI berupaya menerapkan infrastruktur pembayaran dan pasar uang yang stabil, modern, aman, dan andal sesuai standar internasional.

Saat ini, BI sedang mengembangkan proof of concept untuk penerbitan Rupiah Digital setelah mengajukan konsepnya dan menerima masukan dari industri dan masyarakat.

0 Komentar