Bukan Cuma Nyoblos, Inilah Perbedaan KPPS dan Panwaslu Desa dalam Pemilu

0 Komentar

Perbedaan Lainnya:

Gaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Besaran, Pencairan, dan Bimtek KPPS

KPPS dan Panwaslu Desa memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga kelancaran dan transparansi proses pemilu di desa.

Memahami perbedaan ini penting bagi masyarakat desa untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu dan memastikan suaranya terhitung dengan sah.

Sumber referensi yang bisa dicari adalah:

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
  • Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
  • Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan, dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara

KPPS dan Panwaslu Desa bekerja sama untuk memastikan pemilu di desa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

Baca Juga:Perbedaan KPPS dan Panwaslu, Memahami Perbedaan Peran dan Fungsinya dalam Menjaga DemokrasiGaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Besaran, Pencairan, dan Bimtek KPPS

Masyarakat desa dapat membantu KPPS dan Panwaslu Desa dengan melaporkan pelanggaran pemilu yang mereka lihat.

Partisipasi masyarakat dalam pemilu sangatlah penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.

Artikel ini hanya memuat informasi dasar mengenai perbedaan KPPS dan Panwaslu Desa.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang terkait.

Semoga informasi tentang perbedaan KPPS dan Panwaslu Desa ini bermanfaat! (Jni)

0 Komentar