Rekor Disegel! Penyitaan Bitcoin US$ 2,1 Miliar di Jerman

Penyitaan Bitcoin US$ 2,1 Miliar di Jerman/foto/via/Freepik/alexuhrin95
Penyitaan Bitcoin US$ 2,1 Miliar di Jerman/foto/via/Freepik/alexuhrin95
0 Komentar

REALITAKITA –  Di Jerman, terdapat investigasi yang sedang berlangsung yang melibatkan otoritas Jerman, sebuah perusahaan forensik IT, dan FBI terkait transaksi Bitcoin yang terkait dengan pencucian uang dan aktivitas kriminal lainnya.

Baru-baru ini, laporan menunjukkan bahwa kepolisian berhasil menyita Bitcoin senilai total US$ 2,1 miliar sebagai bagian dari investigasi tersebut.

Menurut sumber dari Notebookcheck, otoritas Jerman mengumumkan bahwa mereka berhasil menyita jumlah Bitcoin terbesar dalam sejarah negara tersebut, dengan total sekitar 50.000 Bitcoin.

Baca Juga:5 Cara Mengatasi Rasa Malas Saat Kerja, Kembalikan Rasa Semangat dan Performa Kinerjamu!Elgato 4K X dan 4K Pro Telah Rilis, Capture Card Terbaru dengan Dukungan 8K60 HDR10

Penyelidik menyebutkan bahwa dua tersangka yang terlibat dalam Bitcoin yang disita adalah seorang pria Jerman berusia 40 tahun dan seorang pria Polandia berusia 37 tahun.

Kedua tersangka ini merupakan pemimpin dari sebuah perusahaan Jerman yang terlibat dalam aktivitas ilegal yang berhubungan dengan portal file bajakan.

Meskipun perusahaan tersebut telah ditutup sejak tahun 2013, uang yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut digunakan untuk membeli Bitcoin sejumlah yang telah disebutkan.

Tersangka-tersangka ini diduga melakukan pencucian uang dan pelanggaran komersial terhadap karya dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta, serta melibatkan Unit Investigasi Terpadu dari Saxony, sebuah perusahaan forensik IT yang berbasis di Munich, yang telah beroperasi sejak tahun 2004.

Otoritas Jerman tampaknya sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus-kasus kriminal yang melibatkan tindak korupsi dan kejahatan struktural, termasuk kasus yang terkait dengan mata uang kripto.

Penyitaan BTC senilai US$ 2,1 miliar di Jerman menandai langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang melibatkan mata uang kripto.

Kasus ini mencerminkan komitmen pihak berwenang dalam menindak tegas pencucian uang dan eksploitasi komersial yang melanggar hukum.

Baca Juga:AMD Ryzen 8000G Series Dekstop Resmi Masuk Pasar Indonesia, Inovasi Terdepan untuk Performa Gaming dan AIPoco M6 Pro Resmi Masuk di Indonesia, Inovasi Terbaru dalam Seri M dengan Harga Terjangkau

Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, diharapkan bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem keuangan.

(hil/hil)

0 Komentar