Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Ditangkap, Kronologi dan Penangkapan Terungkap

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Sebuah Kontrakan di Sukmajaya, Depok Kini Telah Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Sebuah Kontrakan di Sukmajaya, Depok Kini Telah Ditangkap
0 Komentar

Realita Kita – Pria yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi di sebuah kontrakan di Sukmajaya, Depok, telah berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial AA, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jawa Tengah, demikian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, pada Jumat (19/1/2024).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, juga membenarkan informasi mengenai penangkapan pelaku tersebut. “Benar, pelaku sudah ditangkap di Pekalongan,” ujarnya.

Baca Juga:Wanita Korban Pembunuhan di Kontrakan Depok Ternyata Berstatus MahasiswiTwitter/X Akui Kecolongan terhadap Konten Judi Online, Berikan Respons Cepat kepada Kominfo

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa pelaku ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

Namun, ia belum memberikan rincian kronologis penangkapan secara detail, dengan menyatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan pada saat rilis.

Korban dalam kasus ini adalah seorang mahasiswi berinisial KRA (21) yang belajar di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok.

Pembunuhan Mahasiswi

Pembunuhan mahasiswi tersebut pertama kali terungkap ketika mayat seorang wanita ditemukan di dalam kontrakan di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.20 WIB. Kasus ini terbongkar setelah pemilik kontrakan melaporkan ke polisi.

Wanita yang melaporkan, FT (42), yang juga merupakan ibu dari pelaku AA, mendatangi Polsek Sukmajaya dan melaporkan bahwa anaknya diduga telah membunuh korban di kontrakan.

Kejadian tersebut dilaporkan pada sore hari pukul 17.20 WIB, dan setelahnya, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok.

Pelapor FT mengungkapkan bahwa ia dihubungi oleh anaknya yang mengakui perbuatannya setelah melakukan pembunuhan, sehingga ia kembali ke kontrakan tersebut dari tempat kerjanya di mal di Depok.

0 Komentar