Maraknya Iklan Judi Online Nikita Mirzani: Kominfo Panggil Twitter!

Kominfo Panggil Twitter
Kominfo panggil Twitter terkait maraknya iklan judi online Nikita Mirzani. Ilustrasi Freepik @starline
0 Komentar

Realita Kita – Iklan perjudian online yang dibintangi oleh Nikita Mirzani semakin meluas di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mulai mengambil langkah dengan memanggil pihak X.

Banyak netizen, terutama pengguna X, merasa kesal dengan munculnya iklan perjudian online ini. Pasalnya, iklan-iklan tersebut seringkali muncul di dalam postingan video, mengharuskan netizen untuk menonton iklan tersebut sebelum mereka dapat melihat konten aslinya.

Menyikapi masalah ini, Kominfo memberikan tanggapan. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan hal ini.

Baca Juga:Game Rally Android Terbaik 2024, yang Cocok Buat Kamu Mainkan Disaat Waktu LuangHarga Voucher Telkomsel 30 Hari, Pilihan Ideal untuk Kebutuhan Internet

“Kami akan segera memanggil pihak X. Surat panggilan telah dikirimkan pada hari ini,” ujar Semuel, pada Selasa (20/2/2024).

Sebelumnya, Kominfo telah memberikan peringatan kepada X terkait masalah yang sama, yaitu munculnya iklan perjudian online, pada awal Januari 2024. Pada waktu itu, Kominfo memberikan teguran keras kepada platform media sosial yang dimiliki oleh Elon Musk.

Peringatan dari Kominfo disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, meminta kepada pihak X/Twitter untuk segera menanggapi keluhan masyarakat dan segera menghapus iklan perjudian online dari platform mereka.

Budi menegaskan bahwa semua pihak akan diperlakukan sama oleh Kominfo jika mereka menampilkan iklan atau konten perjudian online seperti yang terjadi di platform X.

“Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memberantas perjudian online sesuai dengan hukum yang berlaku. Perjudian online harus diberantas karena sangat merugikan bagi masyarakat,” kata Menkominfo.

0 Komentar