Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Ancaman Besar bagi Keamanan Publik

data NPWP bocor
Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Ancaman Besar bagi Keamanan Publik. (ilustrasi Freepik)
0 Komentar

RealitaKita – Kebocoran data kembali terjadi, kali ini melibatkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor pokok wajib pajak (NPWP), alamat, nomor telepon, alamat email, dan informasi lainnya.

Alfons Tanujaya, seorang pengamat keamanan siber dari Vaksincom, menyatakan bahwa dampak dari kebocoran data ini sangat signifikan, mengingat pentingnya data yang tersebar tersebut.

“Data yang bocor memang data wajib pajak. Datanya akurat. Saya sudah memverifikasinya dengan basis data kependudukan yang bocor. Datanya valid dan sesuai,” ujar Alfons.

Baca Juga:IM3 Perkuat Jaringan di Pestapora, Siap Melayani Puluhan Ribu Pengunjung5 Penyebab Munculnya Pesan 'Nomor yang Anda Tuju Tidak Dapat Dihubungi

Lebih lanjut, Alfons mengungkapkan kekhawatirannya bahwa data yang bocor ini dapat dimanfaatkan untuk menipu masyarakat dengan menggunakan teknik rekayasa sosial, di mana pelaku dapat berpura-pura menjadi petugas pajak.

“Sebagai contoh, jika saya ingin menargetkan wajib pajak di Jakarta Barat, saya bisa menyamar sebagai petugas pajak Jakarta Barat dan menggunakan data yang bocor untuk menyortir wajib pajak dari kantor pajak Jakarta Barat,” jelasnya.

Alfons juga menambahkan bahwa petugas pajak memiliki wibawa di mata masyarakat. Hal ini membuat potensi penipuan dengan menyamar sebagai petugas pajak menjadi lebih besar, dan jumlah korban yang tertipu pun dapat meningkat.

“Petugas pajak adalah sosok yang dihormati oleh masyarakat. Jika ada yang berhasil berpura-pura menjadi petugas pajak, dampaknya akan sangat besar. Kerugian yang dialami oleh masyarakat yang tertipu akan signifikan, dengan jumlah korban yang cukup masif,” jelas Alfons.

Untuk menanggulangi masalah ini, Alfons menyarankan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan segera mengakui adanya kebocoran data tersebut dan memberikan informasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat waspada dan dapat mengantisipasi kemungkinan data mereka dieksploitasi.

“Sebaiknya DJP atau lembaga terkait segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa data mereka telah bocor, sehingga masyarakat bisa melakukan antisipasi agar data tersebut tidak dieksploitasi dan tidak menjadi korban,” kata Alfons.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperbaiki sistem keamanan dan akses agar kebocoran data seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga:AMD Kalahkan Intel dalam Perebutan Chip PlayStation 6Kecepatan Internet RI Melesat, Tapi Masih Tertinggal di Asia Tenggara

Sebelumnya diberitakan bahwa sekitar 6,6 juta data dijual di Breach Forums dengan harga USD 10 ribu atau sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor tersebut mencakup NIK, NPWP, alamat, nomor telepon, dan alamat email.

0 Komentar