Jadwal SIM Keliling Jakarta 19 Januari 2024, Perpanjang SIM Anda dengan Mudah di Berbagai Lokasi!

Jadwal SIM Keliling Jakarta
Jadwal SIM Keliling Jakarta
0 Komentar

REALITAKITAJadwal SIM Keliling Jakarta ( Surat Izin Mengemudi) pada Hari Jumat, 19 Januari 2024, disampaikan oleh Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta yang berkeinginan memperpanjang SIM.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, terdapat empat lokasi operasional SIM Keliling di berbagai wilayah DKI Jakarta pada hari tersebut.

Berikut adalah jadwal SIM keliling Jakarta yang dapat Anda lihat dari berbagai lokasi wilayah Jakarta.

Baca Juga:Redmi G34WQ, Monitor Gaming Lengkung 34 Inci, Performa Super, Harga Terjangkau!ASUS Meluncurkan ROG AeroActive Cooler X, Inovasi Pendinginan Terkini untuk Performa Optimal di ROG Phone 8 Series

Jadwal SIM keliling Jakarta

1. Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat

Di wilayah Jakarta Barat, layanan SIM Keliling dapat diakses di LTC Glodok dan Mall Citraland. Pelayanan dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan membawa SIM lama yang masih berlaku, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan sehat, dan hasil uji psikologi SIM.

2. Jadwal SIM Kelililng Jakarta Timur

Di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berada di Mall Grand Cakung, dengan waktu operasional yang sama seperti wilayah Jakarta Barat. Persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C tetap sama.

3. Jadwal SIM Kelililng Jakarta Selatan

Di Jakarta Selatan, SIM Keliling melayani di Kampus Trilogi Kalibata dengan jam operasional yang serupa. Persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C tetap melibatkan SIM lama, KTP, surat sehat, dan uji psikologi SIM.

4. Jadwal SIM Kelililng Jakarta Pusat

Sementara itu, di wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling berlangsung di Kantor Pos Lapangan Banteng dengan waktu operasional yang sama. Persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C tetap mengharuskan pemohon membawa SIM lama, KTP, surat sehat, dan hasil uji psikologi SIM.

Secara keseluruhan, jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta pada Hari Jumat, 19 Januari 2024, memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta dalam proses perpanjangan SIM.

Dengan empat lokasi operasional di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat, pemohon dapat mengakses layanan tersebut mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga:Twitter/X Akui Kecolongan Konten Judi Online, Kominfo Tekankan Pengawasan KetatHarga Resmi Samsung Galaxy S24 Series di Indonesia Varian Terbaru dengan Penawaran Menggiurkan!

Persyaratan yang jelas, seperti membawa SIM lama yang masih berlaku, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan sehat, dan hasil uji psikologi SIM, menjadi panduan bagi pemohon dalam memastikan kelancaran proses perpanjangan.

0 Komentar