Indonesia Bakal Merilis Aturan Baru AI, Begini Bocoran Wamenkominfo

Indonesia Bakal Merilis Aturan Baru AI
Indonesia Bakal Merilis Aturan Baru AI/foto ilustrasi AI Screenshot via Freepik
0 Komentar

REALITAKITA –  Rencananya, Indonesia akan merilis aturan baru AI (Kecerdasan Buatan), sebagai tindak lanjut dari peluncuran Surat Edaran AI pada bulan Desember tahun sebelumnya. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang bertingkat untuk mengantisipasi perkembangan AI. 

Aturan yang direncanakan dapat berbentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

Nezar menyatakan bahwa langkah pertama pemerintah adalah menerbitkan surat edaran mengenai etika penggunaan AI, dengan rencana adopsi strategi nasional dalam perkembangan kecerdasan buatan yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

Baca Juga:AS mempersiapkan peraturan baru untuk TikTok, yang meminta perpisahan dengan Bytedance atau menghadapi kemungkAkun pribadi di Telegram kini dapat diubah menjadi akun bisnis, lengkap dengan chatbot AI

“Pertama kami keluarkan surat edaran etika penggunaan AI. Kita juga merencanakan adopsi strategi nasional perkembangan kecerdasan artifisial nanti sebagai PP atau Perpres. Akan ada legal framework yang lebih lengkap,” kata Nezar, ditemui di IBM Indonesia AI for Business Leadership Summit 2024, seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Jumat 8 Maret 2024.

Hal ini diungkapkannya dalam IBM Indonesia AI for Business Leadership Summit 2024 di Jakarta pada tanggal 6 Maret 2024.

Pembahasan mengenai aturan baru ini sedang berlangsung di tingkat pemangku kepentingan, dengan Surat Edaran AI menjadi rujukan sementara. 

Nezar menekankan pentingnya membangun dialog dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk melihat perkembangannya.

Meskipun aturan berikutnya belum menetapkan sanksi khusus, namun akan mempertimbangkan ruang lingkup dan kasus penggunaan AI.

Sementara itu, ada beberapa perangkat hukum terkait AI yang sudah ada, seperti Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hammam Riza, Presiden Kolaborasi Riset & Inovasi Industri Kecerdasan Buatan, menganggap pentingnya pembuatan aturan untuk menghindari risiko penggunaan AI, seperti dalam bidang militer atau dalam menciptakan konten deepfake. 

Baca Juga:Persiapkan Diri, Google Akan Menghapus Konten Spam SEO dan AI6 Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui

Namun, ia juga menekankan perlunya memastikan aturan tersebut tidak menghambat inovasi dan tidak terlalu ketat.

Roy Kosasih, Presiden Direktur IBM Indonesia, menyatakan bahwa aturan tersebut diperlukan untuk memastikan tanggung jawab penggunaan AI, mengingat perkembangan AI yang cepat juga memunculkan risiko seperti kejahatan deepfake atau serangan siber berbasis AI. 

Oleh karena itu, perkembangan aturan ini dianggap penting untuk menjaga keteraturan dan tanggung jawab penggunaan AI di berbagai institusi.

0 Komentar