REALITAKITA – Cuti bersama 2024 ini menjadi salah satu referensi yang paling dicari di akhir tahun 2023 ini
Cuti bersama 2024 menandakan adanya hari libur dan tentu saja menjadi momen yang sangat ditunggu untuk para pekerja kantoran atau siswa sekolah yang senang liburan jalan-jalan
Cuti bersama merupakan hari cuti khusus untuk para pegawai lembaga pemerintah seperti instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) atau daerah.
Baca Juga:Kalender 2024 CDR Terbaru, Download di Sini GRATIS!Apakah Benar Ada Survey Berbayar? Ternyata Begini Faktanya!
Hari cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah pusat bersamaan dengan hari libur nasional dan umumnya cuti bersama menjadi semacam “perpanjangan liburan” untuk ASN dan karyawan BUMN/BUMD, sehingga bersifat wajib dan tidak memotong jatah cuti tahunan.
Cuti bersama umumnya ditentukan pada hari-hari sekitar Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.
Sementara cuti bersama adalah hari cuti atau libur khusus yang ditetapkan oleh pemerintah bersamaan dengan hari libur nasional tertentu.
Umumnya cuti bersama ditetapkan beberapa hari sebelum atau sesudah hari libur nasional tertentu.
Dalam penerapannya, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan bagi perusahaan swasta.
Bagi karyawan/pegawai di perusahaan swasta, perusahaan harus memberikan cuti bersama selama 1 hari.
Sedangkan untuk cuti bersama pada hari raya keagamaan tertentu, perusahaan harus memberikan cuti bersama selama 1 hari jika karyawan beragama yang bersangkutan
Baca Juga:Bawa Pulang Kenangan? Inilah 10 Barang yang Boleh Dibawa Pulang dari HotelCara Pinjam Uang di OVO yang Mudah dan Anti Ribet!
Tahun baru, resolusi baru, dan tentunya liburan baru! Bagi Anda yang sudah tak sabar untuk menjelajahi keindahan alam Indonesia, ada kabar gembira.
Pemerintah telah resmi menetapkan cuti bersama tahun 2024, yang berarti Anda memiliki banyak kesempatan untuk melepaskan penat dan menikmati waktu berkualitas bersama orang tersayang.
Total Cuti Bersama 2024
Tahun 2024, pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Rinciannya adalah:
17 hari libur nasional:
- 1 Januari (Tahun Baru Masehi)
- 8 Februari (Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW)
- 10 Februari (Tahun Baru Imlek)
- 11 Maret (Hari Suci Nyepi)
- 29 Maret (Wafat Isa Almasih)
- 31 Maret (Hari Paskah)
- 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI)
- 16 September (Maulid Nabi Muhammad SAW)
- 25 Desember (Hari Raya Natal)
10 hari cuti bersama:
- 9 Februari (Cuti bersama Imlek)
- 12 Maret (Cuti bersama Nyepi)
- 8, 9, 12, dan 15 April (Cuti bersama Idul Fitri)
- 10 Mei (Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih)
- 24 Mei (Cuti bersama Waisak)
- 18 Juni (Cuti bersama Idul Adha)
- 26 Desember (Cuti bersama Natal)