UPDATE TERBARU! Begini Cek Status BPJS Kesehatan, Mudah dan Cepat

UPDATE TERBARU! Begini Cek Status BPJS Kesehatan, Mudah dan Cepat
Cek status BPJS Kesehatan, capture via BPJS Kesehatan
0 Komentar

REALITAKITA – Cek status BPJS Kesehatan ini sebaiknya dilakukan bagi siapapun yang ingin mengetahui status BPJS terbaru

Cek status BPJS Kesehatan sangat penting jika kita ikut program BPJS kesehatan ini

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga:Bunga KUR BRI 2023, Masih Tetap Rendah, Berikut DetailnyaCara Mengunci Aplikasi di HP Vivo, Amankan Data Pribadi Anda

Program ini memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia, baik yang bekerja maupun tidak bekerja.

Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memiliki kepesertaan aktif, Anda dapat melakukan cek status BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua program yang dikelola oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di Indonesia.

Meskipun keduanya sama-sama dikelola oleh BPJS, keduanya memiliki fungsi dan manfaat yang berbeda

Berikut adalah perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Tugas dan Tujuan:BPJS Kesehatan memberikan jaminan pertanggungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi para tenaga kerja di Indonesia
  2. Peserta:Peserta BPJS Kesehatan berasal dari kalangan Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah, Bukan Pekerja, Pemerintah Daerah, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.Sedangkan peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah karyawan, pegawai, dan para pekerja
  3. Manfaat:BPJS Kesehatan hanya fokus pada pertanggungan biaya kesehatan saja,sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang bersifat sosial kepada masyarakat meliputi jaminan hari tua, kematian, kecelakaan, pemutusan hubungan kerja, dan pensiun
  4. Nomor Kepesertaan:Nomor kepesertaan BPJS Kesehatan dimulai dengan angka 1, sedangkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dimulai dengan angka 2
  5. Cara Pembayaran:Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan setiap bulan, sedangkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan setiap bulan oleh pihak perusahaan tempat karyawan bekerja
  6. Besaran Iuran:Besaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berbeda-beda tergantung pada jenis peserta dan manfaat yang diberikan

Jadi, dapat disimpulkan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki perbedaan dalam hal tugas dan tujuan, peserta, manfaat, nomor kepesertaan, cara pembayaran, dan besaran iuran.

Cek status BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui website resmi BPJS Kesehatan dan juga melalui Aplikasi Mobile

0 Komentar