REALITAKITA – Cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP ini bisa dilakukan dengan 2 cara yang cukup mudah dan tidak bertele-tele
Cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP ini pun dapat menjadi referensi bagi siapapun yang ingin segera mengecek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP saja
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19.
Baca Juga:2 Cara Cek Pesanan di TikTok Shop, Begini Cara Melacak Pesanan dalam 5 Menit32 Biaya Admin TikTok Shop Terbaru, Lihat Tabel Lebih Rinci di Sini
Program ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh yang mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan pekerjaan.
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan memberi subsidi upah pekerja yang memenuhi syarat.
Program ini memberikan uang tunai sebesar Rp600 ribu dalam satu tahap untuk membantu pekerja/buruh mengatasi dampak kenaikan harga yang terjadi
Untuk memeriksa kelayakan menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi ini: BPJS
Jangan lupa juga untuk menyiapkan NIK KTP dan tanggal lahir
Selain itu, terdapat kriteria penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan, seperti memiliki gaji/upah paling banyak sebesar upah minimum provinsi yang dibulatkan ke atas,
tidak menjadi penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, atau bantuan produktif usaha mikro, dan tidak menjadi pegawai negeri sipil atau anggota TNI/Polri
Pemerintah telah menyalurkan BSU kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan, yaitu:
Baca Juga:Layangan Putus The Movie, Siap Bikin Nangis Lagi? Ini Link Nonton ResmiTips Mudah! Cara Memasukkan Voucher Telkomsel di Aplikasi dengan Cepat
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Mempunyai upah di bawah Rp3,5 juta
- Bukan penerima program bantuan pemerintah lainnya
Bagi pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan, dapat mengecek status penerima BSU melalui beberapa cara, salah satunya dengan menggunakan KTP.
Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP
Cara cek status penerima BSU dengan KTP dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile.
Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek status penerima BSU melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs web resmi ini: BPJS Ketenagakerjaan
- Klik menu “Bantuan Pemerintah”.
- Klik “Cek Status Penerima BSU”.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir Anda.
- Klik “Proses”.