Cara Perpanjangan SIM Online Tahun 2024 dengan Mudah dan Efektif, Lengkap dengan Persyaratannya

Cara Perpanjangan SIM Online
Cara Perpanjangan SIM Online/foto via/sinarjabar
0 Komentar

REALITAKITA – Ingin memperpajang SIM Online? tapi belum mengetahui caranya? jangan hawatir kami disini akan mebebrikan langkah-langkah cara perpanjangan SIM Online dengan mudah.

Terdapat beberapa cara perpanjangan SIM Online yang harus kamu ketahui, karena hal ini bisa memudahklan kamu untuk memperpanjang SIM.

Oleh karena itu, untuk mengetahui bagaimana cara perpanjangan SIM Online Tersebut, mari simak ulsannya yang telah kami rangkum dari beberapa sumber sebagai berikut.

Baca Juga:Antisipasi Persaingan, Huawei Vision vs Apple Vision ProXiaomi Watch S3 kini Bisa Integrasikan WeChat dan Ada Fitur Terbaru dalam Satu Wearable!

Tidak ada perubahan pada biaya pembuatan SIM tahun ini sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yang tetap berada pada kisaran Rp80 ribu. 

Namun, proses perpanjangan SIM tidak hanya melibatkan biaya dasar tersebut, tetapi juga memerlukan tambahan biaya registrasi sebesar Rp5 ribu, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp25 ribu, dan biaya asuransi sebesar Rp30 ribu, sehingga total biaya perpanjangan SIM setidaknya mencapai Rp140 ribu.

Saat ini, kepolisian menyediakan dua opsi untuk perpanjangan SIM, yaitu secara offline dan online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Perpanjangan SIM Secara Online

1. Buka halaman pencarian di perangkat smartphone dan kunjungi situs resmi https://sim.korlantas.polri.go/devregi.

 Jika ingin menggunakan aplikasi untuk perpanjangan SIM, kamu dapat mengunduh aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) melalui platform Playstore.

2. Lakukan registrasi SIM secara online dengan mengklik menu register atau pendaftaran, lalu pilih opsi “Perpanjang SIM” dari menu yang tersedia.

3. Isi semua informasi yang diminta dalam kolom formulir, termasuk kode verifikasi yang sesuai. Setelah itu, klik “kirim”.

Baca Juga:Oppo Resmi Luncurkan Oppo Reno 11 F 5G, Spesifikasi Unggulan dan Siap Masuki Pasar IndonesiaMotorola Resmi Luncurkan Moto Watch 40, Smartwatch Stylish dengan Fitur Kesehatan Canggih!

4. Tunggu sebentar hingga kamu menerima notifikasi melalui email mengenai registrasi yang telah dilakukan, beserta kode tagihan pembayaran untuk perpanjangan SIM.

5. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan, dan pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran tersebut untuk diserahkan kepada petugas.

6. Selanjutnya, kunjungi lokasi Satpas, SIM Corner, atau Simling untuk melakukan pengambilan SIM yang telah diperpanjang.

Pastikan untuk membawa semua berkas persyaratan perpanjangan SIM, serta bukti pembayaran dan registrasi yang telah disimpan sebelumnya. Serahkan semua berkas tersebut kepada petugas, lalu lakukan perekaman sidik jari dan foto untuk proses selanjutnya.

0 Komentar