Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Online 2024, Proteksi Kesehatan Lebih Dekat

Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Online 2024
Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Online 2024/foto/@Hilman Fajri Amirulloh
0 Komentar

REALITAKITA – Ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara Online? tapi bingung belum mengetahui caranya? jangan hawatir, kami disini akan memberikan cara pendaftaran BPJS Kesehatan Online 2024 dengan mudah.

Terdapat beberapa cara pendaftaran BPJS Kesehatan Online 2024 yang harus kamu ketahui, karena hal ini bisa memudahkan dalam pendaftaran BPKS Kesehatan.

Oleh karena itu, tidak perlu berlama-lama lagi, untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran BPJS Kesehatan Online 2024, simak ulsannya yang telah kami terapkan dari beberapa sumber tertentu sebagai berikut.

Baca Juga:Xiaomi Band 8 Pro Meluncur secara GlobalOppo Pamerkan Kacamata Pintar Air Glass 3 XR dengan Dukungan AI di MWC Barcelona 2024

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online pada tahun 2024 dijabarkan sebagai langkah yang dapat diambil dengan kemudahan.

BPJS Kesehatan, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, merujuk pada program perlindungan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Seperti halnya asuransi konvensional, peserta BPJS diwajibkan untuk membayar premi atau iuran secara berkala. Besaran iuran BPJS disesuaikan dengan kelas layanan BPJS yang dipilih oleh peserta.

Sebagai bagian dari sistem jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat, kepemilikan BPJS Kesehatan bagi Warga Negara Indonesia merupakan kewajiban hukum. Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran BPJS dapat dilakukan secara online.

Persyaratan Pendaftarab BPJS Kesehatan 2024

  • Persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan meliputi:
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor telepon seluler
  • Buku rekening tabungan (BNI, BRI, atau Mandiri)
  • Serta foto dengan ukuran maksimal 50KB dan alamat surel yang aktif

 

Proses Cara pendaftaran BPJS Kesehatan secara online 2024

1. Unduh aplikasi Mobile JKN pada perangkat seluler kamu.

2. Buka aplikasi dan pilih opsi ‘Daftar’.

3. Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’ jika kamu belum terdaftar sebelumnya di BPJS.

4. Setujui semua syarat dan ketentuan yang tertera.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik (e-KTP).

Baca Juga:Debut Hebat TCL NXTPAPER 14 Menggebrak MWC 2024!Kaspersky Ungkap Ancaman Siber 2024: Tren Judi Online dan Risiko Keuangan

6. Setelah memasukkan NIK, informasi tentang anggota keluarga akan muncul secara otomatis.

7. Lengkapi semua data keluarga yang diperlukan.

8. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, termasuk klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan.

9. Masukkan alamat surel aktif untuk menerima kode verifikasi.

10. Buka surel dan salin kode verifikasi yang telah dikirimkan.

11. Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, kamu akan menerima nomor virtual account melalui surel.

0 Komentar