Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi, Begini Cara Mudahnya, Anti Ribet!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi, via freepik-rawpixel,com.jpg
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi, via freepik-rawpixel,com.jpg
0 Komentar

REALITAKTIA – Cara lapor SPT tahunan pribadi ini cukup mudah dilakukan jika kita memang ingin melaporkan SPT kita

Proses pelaporan SPT Tahunan Pribadi kini semakin mudah dan cepat dengan berbagai pilihan cara.

SPT (Surat Pemberitahuan) Pajak Pribadi adalah dokumen yang harus disampaikan oleh wajib pajak perorangan kepada Direktorat Jenderal Pajak setiap tahunnya.

Baca Juga:Cara Membesarkan Payudara Secara Alami dan Cepat, Tips Efektif untuk Kesehatan dan KecantikanUPDATE Cara Record di Laptop Lenovo, Rekam Layar dengan Mudah Anti Ribet

SPT Pajak Pribadi berisi informasi tentang penghasilan, pengurangan, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh individu selama tahun pajak yang bersangkutan.

Dokumen ini digunakan oleh pemerintah untuk mengumpulkan pajak dari pendapatan individu, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik.

SPT Pajak Pribadi mencakup berbagai jenis penghasilan, termasuk gaji, honor, dividen, bunga bank, dan lain-lain.

Di dalam SPT, wajib pajak harus menyatakan secara jelas semua sumber penghasilan mereka serta menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif yang berlaku.

Maka dari itu, jangan sampai terlewat untuk bayar pajak SPT pribadi sebelum 31 Maret setiap tahunnya.

Pada artikel ini, Anda akan menemukan:

  • Langkah-langkah mudah lapor SPT Tahunan Pribadi
  • Jawaban atas pertanyaan umum seputar SPT Tahunan
  • Tips dan informasi penting lainnya

Yuk, simak selengkapnya!

Cara Lapor SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi

1. Siapkan dokumen:

  • Bukti potong pajak (formulir 1721 A1, A2, A3)
  • SPT Masa PPh 21 (jika ada)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • EFIN (Electronic Filing Identification Number)

2. Pilih cara lapor:

Baca Juga:Rahasia Jitu Cara Record di Laptop, Panduan Lengkap untuk Merekap Layar CepatWORK! Begini Cara Keluar Grup WA Tanpa Ketahuan

  • DJP Online
  • Aplikasi e-Filing: Bisa diunduh di Google Play Store dan App Store
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP): Dengan membuat janji temu terlebih dahulu

3. Ikuti langkah-langkah di platform pilihan Anda:

  1. Isi formulir SPT dengan benar
  2. Lampirkan bukti potong pajak
  3. Lakukan submit/pengiriman SPT

4. Simpan bukti lapor SPT:

Bukti lapor SPT akan menjadi bukti kepatuhan Anda

Pertanyaan Umum Seputar SPT Tahunan:

1. Bagaimana cara mendapatkan EFIN?

EFIN bisa didapatkan secara online di Efilling

2. SPT Tahunan nihil apakah wajib lapor?

Ya, wajib lapor meskipun penghasilan Anda dalam setahun tidak kena pajak.

3. Apakah bisa lapor SPT Tahunan langsung ke kantor pajak?

0 Komentar