Cara Kominfo Mengatasi Peredaran Hoax Pemilu 2024

Begini Cara Kominfo Atasi Peredaran Hoax Pemilu 2024
Begini Cara Kominfo Atasi Peredaran Hoax Pemilu 2024
0 Komentar

Realita Kita – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyoroti kesungguhan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menangani peredaran hoax terkait Pemilu 2024.

Refrensi pada laporan Reuters Institute 2023, Nezar menyatakan bahwa sebanyak 62% pengguna internet pernah menemui information disorder di media sosial atau media online.

“Keadaan ini menjadi lebih signifikan ketika Pemilu semakin mendekat, terutama di Indonesia, di mana 87% warga meyakini bahwa disinformasi telah memberikan dampak pada situasi politik,” ungkapnya dalam pernyataannya, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:Ini Alasan Samsung Galaxy S24 dan S24 Plus Pakai Exynos Bukan Snapdragon di RIMeta Mengakui Penggunaan Data Buku Bajakan, untuk Melatih Model Bahasa Besar (LLM) Llama 1 dan Llama 2

Nezar mengenali kecenderungan peningkatan penyebaran isu hoax selama periode Pemilu. Menurutnya, selama Pemilu 2019, Kementerian Kominfo mengidentifikasi 714 isu hoax yang beredar antara tahun 2018 hingga 2019.

“Dalam setahun terakhir, dari Januari 2023 hingga Januari 2024, dilaporkan sebanyak 204 isu hoax terkait pemilu,” ujarnya.

Wamenkominfo menyatakan bahwa masih ada potensi peningkatan jumlah isu hoax yang beredar, karena angka ini tidak sepenuhnya mencakup semua dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung.

“Walaupun statistik tahun ini menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu sebelumnya, kemungkinan angka hoax terkait politik ini meningkat,” tandasnya.

Dalam upaya menanggulangi peredaran hoax Pemilu 2024, Kementerian Kominfo mengklaim terus berusaha menjaga agar ruang digital tetap bersih dari penyebaran hoax, khususnya terkait Pemilu, melalui tiga level kegiatan.

Pada level pertama, mereka meningkatkan literasi digital masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

Selanjutnya, pada level kedua, mereka mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghentikan penyebaran hoax, seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoax, bekerja sama dengan platform digital.

Baca Juga:Circle to Search, Temukan Barang Idaman dengan Mudah di Galaxy S24 Series!Daftar Fitur AI di Samsung Galaxy S24, Meningkatkan Antusiasme!

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual dan sekaligus memutus aliran hoax,” kata Nezar.

Terakhir, pada level ketiga, Wamenkominfo menegaskan peran aktif Kementerian Kominfo dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dengan menyediakan data dan informasi.

0 Komentar